Jakarta, IDN Times – Perusahaan kripto, Digital Asset, mengumumkan pada Selasa (24/6/2025), mereka telah mendapatkan pendanaan sebesar 135 juta dolar AS atau sekitar Rp2,2 triliun untuk mengembangkan jaringan blockchain institusional, Canton Network. Putaran pendanaan ini dipimpin oleh DRW Venture Capital dan Tradeweb Markets, serta diikuti oleh sejumlah institusi besar seperti Goldman Sachs, BNP Paribas, Citadel Securities, Circle Ventures, Paxos, Polychain Capital, dan QCP.
Investasi ini menunjukkan semakin besarnya keterlibatan institusi keuangan besar dalam dunia aset digital. Dahulu dianggap sebagai ruang penuh penipuan dan aktivitas ilegal, aset kripto kini diakui sebagai kelas aset utama setelah kehadiran nama-nama besar seperti JPMorgan Chase, Goldman Sachs, dan Morgan Stanley.