Jakarta, IDN Times - Belakangan ini nama aplikasi investasi Alimama mencuat ke publik karena diduga melakukan penipuan. Yang terbaru, lebih dari seribu warga Jawa Timur telah melaporkan Alimama ke polisi karena mengalami kerugian dengan nilai total mencapai miliaran rupiah.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing membenarkan aplikasi investasi tersebut diduga melakukan penipuan. Oleh karena itu, pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas untuk memblokir aplikasi itu melalui bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
"Kami mengumumkan ke masyarakat, memblokir situs atau web (Alimama). Dan akan segera dilakukan," katanya kepada IDN Times, Kamis (1/10/2020).