Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Dorong Penguatan Ekosistem Bullion Nasional

54e64b03-26ee-4a56-ace7-6928edca0521.jpeg
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC), serta menggandeng Kementerian Keuangan dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara, menyelenggarakan forum strategis bertajuk “Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets”. (dok. Pegadaian)
Intinya sih...
  • Pemerintah bersama OJK terus mendorong penguatan industri bullion nasional.
  • PT Pegadaian menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem emas nasional melalui sinergi dan integrasi layanan keuangan berbasis emas, hingga Oktober 2025, total kelolaan emas PT Pegadaian tercatat sebesar 129 Ton.
  • Pemerintah bersama otoritas terkait dan pelaku industri emas berkomitmen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mendorong inovasi, dan mempercepat pengembangan ekosistem bullion.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC), serta menggandeng Kementerian Keuangan dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara, menyelenggarakan forum strategis bertajuk “Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets”. Acara ini sekaligus menandai peluncuran WGC Indonesian Gold Consumer Insights Report.

Forum ini menjadi wadah penting yang mempertemukan para pemangku kepentingan industri emas nasional mulai dari sektor hulu hingga hilir guna memperkuat sinergi dan membangun ekosistem bullion Indonesia yang inklusif, transparan, serta berdaya saing global.

1. Pemerintah dan OJK dorong penguatan ekosistem bullion nasional

Ilustrasi Gedung OJK. (IDN Times/Larasati Rey)
Ilustrasi Gedung OJK. (IDN Times/Larasati Rey)

Sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Pemerintah bersama OJK terus mendorong penguatan industri bullion nasional. Melalui Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion (POJK 17/2024), lembaga jasa keuangan kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengembangkan kegiatan usaha bullion, baik dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, maupun bentuk usaha lainnya yang diawasi oleh OJK.

Sektor emas sendiri memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, baik sebagai sumber devisa maupun instrumen keuangan. Dengan potensi besar yang dimiliki Indonesia, baik dari sisi sumber daya alam maupun permintaan pasar domestik, penguatan hubungan antara sektor hulu dan hilir diharapkan dapat menghasilkan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian nasional.

Penyelenggaraan Bullion Connect 2025 sekaligus menjadi momentum peluncuran laporan WGC Indonesian Gold Consumer Insights Report, yang memberikan pandangan strategis mengenai perilaku konsumen emas di Indonesia dan potensi pengembangan pasar bullion ke depan. Laporan ini menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu pasar emas paling potensial di dunia, didukung oleh tingginya permintaan konsumen dan besarnya cadangan komoditas yang dimiliki. Minat masyarakat Indonesia terhadap emas cukup tinggi, hal ini menjadi peluang signifikan bagi pertumbuhan dan kemajuan industri emas dan ekosistem bulion nasional di masa mendatang.

2. Pegadaian perkuat posisi lewat integrasi layanan emas digital

b13e9f09-0c7a-450b-8ac7-e1bffe51a75f.jpeg
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan. (dok. Pegadaian)

Sebagai tuan rumah penyelenggaraan Bullion Connect 2025, PT Pegadaian menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem emas nasional melalui sinergi dan integrasi layanan keuangan berbasis emas, hingga Oktober 2025, total kelolaan emas PT Pegadaian tercatat sebesar 129 Ton. Melalui strategi yang menghubungkan layanan gadai tradisional hingga perdagangan emas digital, PT Pegadaian berupaya mengoptimalkan aset emas masyarakat agar dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan yang produktif, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam ekosistem bullion formal yang terpercaya.

"Kami telah merancang strategi komprehensif untuk mengintegrasikan seluruh layanan, mulai dari transaksi tradisional di outlet hingga digital untuk mempercepat dan memudahkan masyarakat mengakses produk dan layanan emas di Pegadaian, terutama dengan hadirnya aplikasi Tring!. Langkah ini kami ambil untuk memastikan bahwa emas yang tersimpan di masyarakat dapat lebih optimal tidak hanya sebagai investasi, tetapi juga sebagai sumber pembiayaan yang produktif. Lebih lanjut, komitmen kami untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam ekosistem bullion diwujudkan melalui produk yang lengkap dan terjamin. Pegadaian menerapkan sistem 1:1 untuk layanan transaksi emas, dimana ketika ada permintaan transaksi Cicil Emas maupun Tabungan Emas oleh nasabah, maka Pegadaian telah menyiapkan persediaan emas secara fisik sejumlah gram yang ditransaksikan, yang tersimpan aman di vault berstandar internasional," ujar Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan.

3. Sinergi BSI dan ANTAM untuk akselerasi industri emas nasional

Transaksi gadai dan investasi emas (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Transaksi gadai dan investasi emas (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sejalan dengan hal tersebut, Bank Syariah Indonesia (BSI) berkomitmen memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas melalui pengembangan kegiatan usaha bullion, hingga Oktober 2025 total kelolaan emas Bank BSI sebesar 19,77 Ton. Melalui kemudahan transaksi digital, fleksibilitas pencetakan emas fisik mulai dari dua gram, serta keamanan penyimpanan emas di smart vault.

Sebagai bagian dari ekosistem bullion, PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), menegaskan upaya dalam memperkuat tata kelola industri emas nasional melalui pengembangan hilirisasi dan pemenuhan pasokan bahan baku yang berkelanjutan. PT ANTAM berperan aktif bersama para pemangku kepentingan dalam menjaga ketersediaan emas nasional, meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Melalui berbagai langkah strategis, pemerintah bersama otoritas terkait dan pelaku industri emas berkomitmen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mendorong inovasi, dan mempercepat pengembangan ekosistem bullion. "Sinergi lintas lembaga dan badan usaha, pengembangan produk sesuai amanat Undang-Undang-Undang P2SK, penyusunan roadmap jangka menengah oleh OJK, perluasan pasar dan kerja sama internasional, serta peningkatan literasi masyarakat menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem bullion”, ungkap Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, pelaku industri pertambangan, produsen emas, lembaga jasa keuangan, asosiasi, akademisi, serta mitra internasional. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridho Fauzan
EditorRidho Fauzan
Follow Us

Latest in Business

See More

9 Mata Uang Eropa Terkuat yang Digunakan di Banyak Negara

12 Nov 2025, 20:00 WIBBusiness