Jakarta, IDN Times - Pembayaran pinjaman dari platform fintech peer-to-peer (P2P) lending harus tepat waktu. Jika melebihi tanggal jatuh tempo, maka dikenakan denda per hari.
Bagaimana jika ponsel genggam atau handphone hilang saat kamu harus membayar utang dari pinjol? Nah tak perlu panik karena memikirkan denda keterlambatan. Ikuti cara berikut untuk tetap bisa melunasi kewajiban pembayaran.