Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mau Cuan Sekaligus Bantu Negara? Yuk Investasi Sukuk Ritel SR013

Ilustrasi harta kekayaan (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi harta kekayaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan resmi meluncurkan sukuk ritel seri SR013. Produk investasi keluaran pemerintah itu akan digunakan untuk membiayai APBN sekaligus menangani pandemik COVID-19.

"Dengan membeli sukuk ritel ini, masyarakat bisa berinvestasi sekaligus ikut membantu negeri ini. Sebab, hasilnya pun akan digunakan untuk membiayai APBN yang salah satunya untuk menangani pandemik COVID-19," ujar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman dalam peluncuran Sukuk SR013 secara virtual, Jumat (28/8/2020).

Produk Sukuk SR013 ini bisa dibeli dengan sangat mudah, cukup melalui ponsel saja. Simak cara pembeliannya, ya!

1. Cukup bermodal minimal sejuta rupiah, kamu sudah bisa investasi Sukuk SR013

Ilustrasi uang. IDN Times/Zainul Arifin
Ilustrasi uang. IDN Times/Zainul Arifin

Masa penawaran Sukuk SR013 ini berlangsung mulai hari ini sampai 23 September 2020. Kamu bisa membelinya dengan modal minimal satu juta rupiah dan masa tenor 3 tahun.

Untuk memasarkan sukuk ritel ini, Kemenkeu telah bekerja sama dengan 31 mitra distribusi. Di antaranya 16 bank konvensional, 4 bank syariah, beberapa perusahaan efek, dan fintech company.

"Jadi selama masa penawaran ini, masyarakat bisa beli sukuk ritel melalui gadgetnya. Pembayarannya bisa melalui e-banking, jadi sangat sesuai dengan protokol kesehatan selama pandemik, menghindari interaksi dengan orang lain," kata Luky.

2. Imbal hasil 6,05 persen dan bisa diperdagangkan!

Ilustrasi harta (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi harta (IDN Times/Arief Rahmat)

Luky menjelaskan, imbal hasil dari Sukuk SR013 ini sangat menggiurkan. Investor mendapatkan imbal hasil 6,05 persen dan sifatnya tradeable.

"Memang ada holding periode selama 2 bulan, tapi setelah itu itu bisa diperdagangkan. Jadi kalau memang sedang butuh dana cair, itu sukuk ritel bisa diperdagangkan," ujarnya.

3. Jangan khawatir, Sukuk Ritel SR013 sudah dijamin oleh MUI

Ilustrasi uang (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi uang (IDN Times/Mardya Shakti)

Karena sukuk ritel berbasis syariah, kata Luky, pihaknya tidak sembarangan menyematkan label syariah. Kemenkeu bekerjasama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia untuk mendapatkan fatwa atau persetujuan telah memenuhi akad dan prinsip-prinsip syariah.

"Jadi Insya Allah kesahihannya pun ini terjamin dan terjaga, karena kita sudah mendapatkan approvel dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indiana Malia
Umi Kalsum
Indiana Malia
EditorIndiana Malia
Follow Us