Mau Gaspol Akses Keuangan Daerah, OJK Bentuk 514 Tim Tahun Ini

Padang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan, menargetkan akan membentuk 514 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Indonesia.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengatakan jumlah TPAKD di tingkat Kabupaten/Kota semakin terakselerasi. Bahkan, capaiannya hingga akhir Maret telah mencapai 88,91 persen 457 dari target 514 Kabupaten/Kota.
Secara rinci, capaian hingga akhir Maret telah terbentuk 492 TPAKD yang terdiri dari 34 TPAKD di tingkat Provinsi, dan 457 TPAKD di tingkat Kabupaten atau Kota.
"Kami akan terus mendorong semakin banyak TPAKD ditarget 514 kabupaten/kota. Implementasi ini, bahkan harus disebarluaskan tidak hanya di level Kabupaten dan Kota namun juga hingga ke Desa," tegasnya dalam Press Tour Media, Kamis (22/6/2023).
1. OJK giat gelar edukasi

Melalui TPAKD, OJK dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan nasional melalui program literasi dan edukasi keuangan secara tatap muka (offline) dan secara luring.
"Kabupaten dan Kota kami minta lakukan edukasi seluruh lurah di masing-masing wilayah. Kita lakukan edukasi daring di (Wonosobo) kepada 8 ribu desa, setelah itu edukasi secara luring di masing-masing Kabupaten," tuturnya.
2. TPAKD percepat akses keuangan di daerah

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan suatu forum koordinasi antarinstansi dan stakeholder. Tim ini ini memiliki tugas untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Dengan lebih terbukanya akses keuangan bagi masyarakat di daerah maka diharapkan dapat tercipta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif, dan inklusif.
3. Tujuan pembentukan TPAKD

Dalam rangka pencapaian target inklusi keuangan nasional yang ditetapkan sebesar 90 persen pada tahun 2024, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) secara aktif telah mengimplementasikan berbagai program kerja inklusi keuangan baik yang diinisiasi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Adapun beberapa tujuan dibentuknya TPAKD:
- Mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah.
- Mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.
- Mendorong LJK untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah.
- Menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
- Mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas.
- Mendukung program Pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia.