Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Platform Kripto Gandeng OJK–PPATK Tangkal Kejahatan Digital

ilustrasi kripto
ilustrasi kripto (unsplash.com/Traxer)
Intinya sih...
  • PINTU ikut pelatihan pelacakan aset kripto dan memantau transaksi 24 jam
  • OJK siapkan penguatan tata kelola pasar kripto dengan fokus pada manajemen risiko dan perlindungan konsumen
  • PPATK bersama OJK dan aparat penegak hukum menyusun penilaian risiko sektor teknologi finansial untuk memitigasi risiko penyalahgunaan teknologi finansial
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Modus penipuan berbasis social engineering dan phishing masih mendominasi kasus kejahatan di industri aset kripto, dengan korban kerap tertipu melalui tautan berbahaya yang menyebabkan kebocoran data pribadi dan kredensial akun.

Penipuan dengan mengatasnamakan platform kripto tertentu juga masih ditemukan di lapangan. Financial Crime Compliance Sr. Manager PT Pintu Kemana Saja (PINTU), Bakti Yudha, mengatakan pihaknya merespons tren tersebut.

Hal yang dilakukan meliputi penguatan pemantauan transaksi, meningkatkan sistem keamanan siber, serta menerapkan proses verifikasi pengguna dan pemantauan transaksi sesuai ketentuan regulator. Selain aspek teknologi, edukasi kepada pengguna dan koordinasi dengan aparat penegak hukum juga terus dilakukan untuk menekan praktik ilegal di ekosistem kripto.

"Kami meyakini berbagai inisiatif ini dapat menekan dan melawan praktik aktivitas ilegal di industri aset kripto, sehingga ekosistem kripto di Indonesia semakin aman dan dipercaya oleh masyarakat," kata Bakti dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026).

1. Ikut pelatihan pelacakan aset

IMG-20260210-WA0023(1).jpg
Financial Crime Compliance Sr. Manager PT Pintu Kemana Saja (PINTU) Bakti Yudha. (Dok. PINTU)

Bakti menyatakan pihaknya turut terlibat dalam kegiatan Advanced Asset Tracing & Recovery Workshop yang diinisiasi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri bersama International Criminal Investigative Training Assistance Program di bawah Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Kegiatan tersebut juga dihadiri Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta pelaku industri lain seperti Indodax.

"Saat ini, PINTU memiliki tim dan sistem khusus yang beroperasi selama 24 jam untuk memantau transaksi aset crypto dan fiat yang terjadi di aplikasi PINTU," ujar Bakti.

Dia menyebutkan, sistem internal dievaluasi secara berkala dan dilengkapi lapisan keamanan siber untuk mengidentifikasi serta memitigasi potensi transaksi mencurigakan.

2. OJK siapkan penguatan tata kelola pasar kripto

Ilustrasi Gedung OJK. (IDN Times/Larasati Rey)
Ilustrasi Gedung OJK. (IDN Times/Larasati Rey)

Direktorat Pengaturan, Pengembangan, dan Analisis Informasi IAKD OJK, Tommy Elvani Siregar, mengatakan prinsip pengaturan pasar kripto terus dikembangkan dengan fokus pada manajemen risiko, tata kelola, dan perlindungan konsumen. Dia menyebut OJK juga mewajibkan penerapan kebijakan anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, serta ketentuan market conduct.

"Ke depan kami sedang membuat POJK terkait tata kelola dan manajemen risiko yang lebih dalam. Kami ingin buat penguatan dan pengembangan pasar kripto sambil mengutamakan perlindungan konsumen," kata Tommy.

3. PPATK soroti penilaian risiko sektor teknologi finansial

ilustrasi kripto
ilustrasi kripto (unsplash.com/Kanchanara)

Analis Permasalahan Hukum PPATK, Syahrijal Syakur, menjelaskan lembaganya bersama OJK dan aparat penegak hukum telah menyusun Sectoral Risk Assessment pada 2021 untuk sektor keuangan berbasis teknologi baru.

Penilaian risiko tersebut disusun sebagai bagian dari pemenuhan rekomendasi Financial Action Task Force (FATF) sekaligus menjadi acuan bagi industri dan penegak hukum dalam memitigasi risiko penyalahgunaan teknologi finansial.

"Ini juga bermanfaat bagi industri dan juga bagi teman-teman penegak hukum guna memitigasi risiko penggunaan sarana teknologi baru," ujar Syahrijal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in Business

See More

Trump Pede Bos Baru The Fed Bisa Bikin Ekonomi AS Tumbuh 15 Persen

10 Feb 2026, 23:50 WIBBusiness