Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pegadaian Hadirkan Gadai Bebas Bunga hingga 30 April 2026
PT Pegadaian kembali meluncurkan program Gadai Bebas Bunga Konvensional dan Gadai Bebas Mu’nah (Syariah) sebagai upaya memperluas inklusi keuangan. (dok. Pegadaian)
  • PT Pegadaian meluncurkan program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah untuk memperluas inklusi keuangan serta membantu masyarakat memperoleh akses pendanaan cepat dan terjangkau.
  • Program ini menyasar nasabah baru maupun tidak aktif dengan fasilitas bebas bunga hingga 60 hari, pinjaman mulai Rp50 ribu sampai Rp2,5 juta, guna meringankan beban biaya modal.
  • Berlaku di seluruh outlet Pegadaian hingga 30 April 2026, program ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong layanan keuangan yang aman serta terpercaya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    PT Pegadaian meluncurkan program Gadai Bebas Bunga Konvensional dan Gadai Bebas Mu’nah (Syariah) bernama Gadai Peduli untuk memberikan akses pendanaan cepat tanpa biaya bunga bagi masyarakat.
  • Who?
    Program ini diumumkan oleh Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, serta ditujukan bagi nasabah baru dan nasabah tidak aktif.
  • Where?
    Program berlaku di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia, termasuk outlet konvensional, syariah, dan co-location (outlet SenyuM).
  • When?
    Program berlangsung hingga 30 April 2026 dengan fasilitas bebas bunga hingga 60 hari untuk gadai reguler dan 30 hari untuk gadai harian.
  • Why?
    Pegadaian menghadirkan program ini untuk memperluas inklusi keuangan, membantu kebutuhan finansial masyarakat, serta memperkuat ekonomi kerakyatan melalui layanan pendanaan terjangkau.
  • How?
    Masyarakat dapat menggadaikan emas atau barang berharga dengan pinjaman Rp50 ribu hingga Rp2,5 juta tanpa bunga selama periode tertentu, cukup membawa identitas diri dengan NIK terverifikasi Dukcapil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Pegadaian kembali meluncurkan program Gadai Bebas Bunga Konvensional dan Gadai Bebas Mu’nah (Syariah) sebagai upaya memperluas inklusi keuangan sekaligus membantu masyarakat memperoleh akses pendanaan yang cepat dan terjangkau.

Program yang dikenal dengan Gadai Peduli ini ditujukan untuk membantu kebutuhan finansial masyarakat, baik untuk keperluan produktif seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), maupun kebutuhan mendesak sehari-hari.

Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, mengatakan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

“Program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah atau yang lebih dikenal dengan Gadai Peduli adalah langkah konkret kami untuk memastikan layanan keuangan inklusif dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kami memahami bahwa likuiditas cepat sangat dibutuhkan saat ini, namun seringkali masyarakat khawatir akan beban biaya modal yang tinggi. Melalui pembebasan bunga ini, kami ingin membantu menstabilkan keuangan keluarga dengan memanfaatkan aset emas ataupun barang berharga lainnya secara optimal,” jelas Selfie.

1. Menyasar nasabah baru dan nasabah tidak aktif

PT Pegadaian kembali meluncurkan program Gadai Bebas Bunga Konvensional dan Gadai Bebas Mu’nah (Syariah) sebagai upaya memperluas inklusi keuangan. (dok. Pegadaian)

Program Gadai Bebas Bunga ditujukan bagi nasabah baru (new customer) maupun nasabah non-aktif (inactive customer) yang ingin kembali memanfaatkan layanan Pegadaian.

Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh akses pendanaan dengan proses yang cepat serta biaya yang lebih ringan dibandingkan layanan gadai pada umumnya.

2. Bebas bunga hingga 60 hari

PT Pegadaian kembali meluncurkan program Gadai Bebas Bunga Konvensional dan Gadai Bebas Mu’nah (Syariah) sebagai upaya memperluas inklusi keuangan. (dok. Pegadaian)

Pegadaian memberikan fasilitas bebas bunga atau sewa modal dengan skema sebagai berikut:

  • Gadai Reguler: Bebas sewa modal/bunga hingga 60 hari

  • Gadai Harian: Bebas sewa modal/bunga hingga 30 hari

  • Rentang pinjaman: mulai dari Rp50 ribu hingga Rp2,5 juta

Skema tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan dana cepat tanpa harus terbebani biaya tambahan.

3. Berlaku hingga 30 April 2026 di seluruh outlet Pegadaian

ilustrasi layanan Pegadaian (dok. Pegadaian)

Program ini dapat dimanfaatkan masyarakat hingga 30 April 2026 di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia, baik outlet konvensional, syariah, maupun co-location (outlet SenyuM). Adapun beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Berlaku untuk satu kali transaksi bagi nasabah baru atau nasabah yang sudah lama tidak bertransaksi.

  • Nasabah wajib membawa identitas diri dengan NIK yang telah terverifikasi Dukcapil.

Melalui program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah ini, Pegadaian berharap dapat terus menjalankan perannya sebagai lembaga keuangan yang tidak hanya sehat secara bisnis, tetapi juga berkontribusi sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan keuangan yang aman dan terpercaya sekaligus membantu masyarakat menghindari praktik pendanaan ilegal. (WEB)

Editorial Team