Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemerintah Tambah Alokasi TKD 2026 Jadi Rp715,3 Triliun

3 min read
Pemerintah Tambah Alokasi TKD 2026 Jadi Rp715,3 Triliun
ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Kemenkeu menaikkan alokasi TKD 2026 menjadi Rp715,34 triliun dari pagu awal Rp693 triliun, setelah menambah Rp29,5 triliun untuk kebutuhan bencana dan nonbencana.
  • Tambahan Rp10,6 triliun dialokasikan menangani dampak bencana di Sumatra, sedangkan Rp18,9 triliun membantu daerah yang kesulitan membayar gaji PPPK.
  • Hingga 31 Agustus 2026, realisasi TKD mencapai Rp504,3 triliun atau 72,8 persen dari pagu awal, mendukung layanan pendidikan, ASN daerah, kesehatan, air minum, dan jalan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat alokasi transfer ke daerah (TKD) saat ini mencapai Rp715,34 triliun.

Angka tersebut lebih tinggi dari pagu awal sebesar Rp693 triliun setelah pemerintah menambahkan alokasi TKD sebesar Rp29,5 triliun untuk penanganan faktor bencana dan nonbencana.

  1. 1. Alasan tambahkan anggaran

    Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Menteri Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara, mengatakan tambahan anggaran tersebut merupakan hasil masukan yang diterima pemerintah dari berbagai daerah. Tambahan anggaran akan digunakan untuk mengatasi dampak bencana di Sumatra sebesar Rp10,6 triliun. Langkah tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026.

    Selain itu, pemerintah memberikan tambahan TKD untuk faktor nonbencana, salah satunya bagi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tambahan anggaran untuk kebutuhan tersebut mencapai Rp18,9 triliun dan diberikan sesuai dengan KMK Nomor 198 Tahun 2026.

    "Oleh karena itu, sebenarnya alokasi TKD saat ini adalah Rp715,34 triliun. Ini yang akan kami lihat terus dan salurkan secara tepat waktu sehingga pemerintah daerah bisa terus menjalankan kegiatan pemerintah daerah," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta Edisi September 2026 di Aula Mezzanine, Kantor Kemenkeu, Jumat (18/9/2026).

  2. 2. Realisasi TKD per akhir Agustus Rp504,3 triliun

    Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Arief Rahmat)

    Realisasi TKD mencapai Rp504,3 triliun hingga 31 Agustus 2026. Jika dibandingkan dengan pagu awal sebesar Rp693 triliun, realisasi tersebut setara dengan 72,8 persen dari pagu. Namun, realisasi TKD tersebut masih terkontraksi 11,8% secara tahunan.

    "Belanja untuk transfer ke daerah telah disalurkan Rp504,3 triliun dengan alokasi awal sebesar Rp693 triliun," ujar Suahasil.

  3. 3. Rincian realisasi anggaran TKD per Agustus

    ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

    Suahasil menuturkan, penyaluran TKD merupakan bagian dari strategi fiskal nasional. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan satu kesatuan dalam upaya negara membangun daerah dan menyediakan layanan publik.

    "Jadi, APBD yang mendapat alokasi Rp504,3 triliun itu dari APBN. Karena itu, cara pandang kami, APBN dan APBD itu satu kesatuan," kata Suahasil.

    Menurut dia, sejumlah faktor mendorong penyerapan TKD, antara lain membaiknya kinerja penyerapan anggaran dan output pemerintah daerah. Selain itu, tunjangan guru kini disalurkan secara bulanan, dari sebelumnya secara triwulanan.

    Penyerapan juga didukung oleh tambahan alokasi dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah.

    Adapun dampak TKD terhadap layanan publik daerah antara lain mendukung pembayaran gaji 4,3 juta ASN daerah, bantuan operasional sekolah (BOS) bagi 42,3 juta siswa, serta bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) bagi 5,8 juta siswa pendidikan anak usia dini (PAUD).

    Selain itu, TKD mendukung pembangunan, perluasan, dan peningkatan sistem penyediaan air minum, program kesetaraan bagi 992 ribu siswa, pemberian tunjangan bagi 616 ribu guru, penguatan 50 rumah sakit umum daerah (RSUD), serta penanganan jalan sepanjang 285,2 kilometer.

    "Yang disalurkan lewat TKD dikoordinasikan oleh pemerintah daerah. Sementara yang dari APBN langsung, seperti pembangunan jembatan atau kegiatan lainnya, termasuk makan bergizi gratis. Ini langsung dari APBN dan menjadi satu di perekonomian Indonesia demi masyarakat kita," tutur Suahasil.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More