Selain pertumbuhan bisnis yang positif, industri perbankan juga dinilai masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan ekonomi.
Data Perbanas menunjukkan Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan berada di level 86,88 persen. Sementara itu, rasio Gross Non Performing Loan (NPL) tercatat sebesar 2,17 persen.
Menurut Hery, kondisi tersebut menunjukkan kapasitas perbankan masih memadai untuk terus menyalurkan pembiayaan sekaligus menjaga kualitas aset.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ketidakpastian global masih perlu diwaspadai, mulai dari ketegangan geopolitik, volatilitas harga energi, hingga perlambatan ekonomi di sejumlah negara.
“Karena itu, pengelolaan risiko yang prudent, kecukupan likuiditas, serta kualitas pertumbuhan kredit harus terus menjadi perhatian utama agar ketahanan industri tetap terjaga,” jelas Hery.
Untuk memperkuat daya tahan industri, perbankan perlu terus memperkuat mitigasi risiko melalui pelaksanaan stress test sektoral, penguatan sistem peringatan dini (early warning system), serta penerapan disiplin kredit yang sesuai dengan profil risiko debitur.
Selain itu, bank juga perlu menjaga kecukupan likuiditas melalui penguatan indikator seperti Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR), serta mengelola risiko nilai tukar dan likuiditas valuta asing secara prudent.