Jakarta, IDN Times — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim Indonesia berhasil menekan transaksi judi online sepanjang 2025. Penurunan tersebut disebut sebagai capaian bersejarah karena untuk pertama kalinya aktivitas judi online dapat ditekan secara signifikan dalam satu tahun berjalan.
Klaim tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026). Meski menyebut adanya penurunan, Ivan tidak memaparkan secara rinci angka transaksi judi online dalam forum tersebut.
