Jakarta, IDN Times – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan komentar terkait pembentukan panitia seleksi (pansel) Ketua Dewan Komisioner OJK yang baru.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan sebagai bagian dari OJK, dirinya tidak diperkenankan memberikan komentar mengenai pansel ketua baru.
"Saya di OJK jadi enggak boleh berkomentar soal Pansel. Secara umum di undang-undang bisa dilihat kewenangan terkait pembentukan pansel dan sebagainya. Jadi, kami persilakan untuk menanyakannya kepada pihak berwenang yang lakukan proses itu," ujarnya saat ditemui, Rabu (5/2/2026).
