Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) 24 dan 25 Juli memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI-7Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 5,75 persen.
Dengan demikian, BI telah menahan suku bunga acuan perbankan sejak Februari 2023.
"Selain itu, tingkat suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing masing di level 5 persen dan 6,5 persen," jelas Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG, Selasa (25/7/2023).