Ilustrasi pasangan yang ditinggal meninggal (freepik.com)
Banyak janda atau duda yang tidak menyadari bahwa mereka masih bisa menerima manfaat pensiun dari pasangan yang telah meninggal, bahkan jika mereka menikah lagi.
Selama pernikahan baru terjadi setelah usia 60 tahun, manfaat pensiun dari pasangan sebelumnya tidak akan hangus.
Artinya, seorang janda berusia 62 tahun dapat tetap menerima manfaat dari almarhum suaminya sambil menunda klaim atas pensiunnya sendiri hingga usia 70 tahun, sehingga jumlah manfaat yang diterima nantinya menjadi jauh lebih besar.
Dengan strategi ini, kamu bisa memaksimalkan total manfaat pensiun seumur hidup, sekaligus menjaga kestabilan finansial selama masa tua.
Aturan dana pensiun sering kali terdengar rumit, tetapi memahami detailnya bisa berarti selisih ratusan juta rupiah dalam jangka panjang.
Baik melalui kesempatan “do-over”, manfaat bagi mantan pasangan, maupun manfaat untuk pasangan yang ditinggal — semuanya bisa jadi strategi cerdas untuk mengoptimalkan keuangan pensiunmu.
Sebelum mengambil keputusan besar, selalu pelajari aturan dengan cermat atau konsultasikan dengan ahli keuangan. Sedikit pengetahuan tambahan hari ini bisa menjadi keuntungan besar di masa pensiun.