Jakarta, IDN Times - Indonesia mengenal uang pecahan Rp75 ribu rupiah sejak diluncurkan pada 2020. Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan uang nominal Rp75 ribu untuk edisi spesial perayaan HUT ke-75 RI. Saat itu, uang pecahan Rp75 ribu diterbitkan dalam jumlah terbatas.
Baru-baru ini, publik kembali diingatkan tentang keberadaan uang pecahan Rp75 ribu karena sebuah video viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seorang pembeli di minimarket ditolak kasir saat mau membayar dengan uang pecahan Rp75 ribu.
Padahal sejak uang itu diterbitkan, Bank Indonesia menegaskan bahwa uang pecahan Rp75 ribu sah sebagai alat pembayaran.
"Uang ini secara khusus dikeluarkan sebagai alat pembayaran yang sah atau legal tender," kata Perry Warjiyo yang pada saat itu menjabat Gubernur BI, Senin, 17 Agustus 2020.
Mari kita kembali menengok, seperti apa penampakan uang pecahan Rp75 ribu! Perhatikan ciri-ciri fisiknya untuk meyakinkan kamu bahwa uang tersebut asli!
