Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Penjual Sate Ogah Dibayar Pakai Uang Rp75 Ribu

Viral penjual sate ogah dibayar pakai uang Rp75 ribu. (TikTok.com/@taspirin_007)

Jakarta, IDN Times - Video tentang uang Rp75 ribu kembali viral di media sosial TikTok. Kali ini, terkait seorang penjual sate yang tidak mau menerima pembayaran dengan uang edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia itu.

Pengunggah video adalah akun @taspirin_007. Kepada penjual sate, pembuat video menerangkan uang Rp75 ribu merupakan alat pembayaran yang sah. Akan tetapi penjual sate tidak mau menerima.

"Ini saya mau bayar sate, pakai uang yang baru Rp75 ribu, tapi ibu ini gak mau nerima, katanya ini uang gak bisa dipakai," ujar si pembuat video.

Akhirnya, pembuat video pun mengurungkan niatnya membeli sate.

1. Beragam komentar dari warganet

Video unggahan @taspirin_007, hingga Selasa (18/5/2021) siang, telah ditonton lebih dari 9,5 juta kali. Video ini pun telah mendulang 410,7 ribu likes dan 19,8 ribu komentar warganet.

"aku belanja, malah yg punya toko nyari lagi pas belanja berikutnya malah di tanyakan ada lagi ga uang nya," kata akun @aculmoo.

"bukan gak mau, ribet kali mau kasih kembaliannya, mana kaltulator ketinggalan lagi," tulis @seanr866.

"udaaahh.. simpen aja bang, itu masuk uang langka. ak jga punya," saran dari akun @boss_uyee.

2. BI tegaskan Rp75 ribu sah untuk transaksi

Viral penjual sate ogah dibayar pakai uang Rp75 ribu. (TikTok.com/@taspirin_007)

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menegaskan, uang pecahan Rp75 ribu bisa dipergunakan untuk transaksi jual beli. Sebab, uang edisi khusus itu merupakan alat pembayaran yang sah.

"UPK 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 lalu merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Erwin.

3. Uang Rp75 ribu diterbitkan saat HUT ke-75 RI

Penukaran uang Rp75 ribu. IDN Times/Debbie Sutrisno

BI menerbitkan uang Rp75 ribu bertepatan dengan HUT ke-75 RI. Uang ini sebagai simbol kebangkitan dan optimisme Indonesia dalam menghadapi tantangan, termasuk dampak pandemik COVID-19.

Makna yang tertuang dalam uang Rp75 ribu adalah mensyukuri kemerdekaan 75 tahun RI, memperteguh kebinekaan dan menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang.

Masyarakat bisa menukarkan uangnya dengan uang Rp75 di kantor BI dan perwakilannya. Syaratnya, menunjukkan satu KTP masyarakat bisa menukar sebanyak 100 lembar per hari.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us