Jakarta, IDN Times - Regulator antimonopoli Uni Eropa (UE) memperluas penyelidikan terhadap Visa dan Mastercard pada Selasa (3/6/2025), atas dugaan praktik anti-kompetitif dalam struktur biaya kartu. Investigasi ini menyoroti kurangnya transparansi dan kemungkinan pelanggaran aturan persaingan yang merugikan pedagang dan penyedia layanan pembayaran.
Pemeriksaan lanjutan ini dapat berdampak besar terhadap operasi kedua perusahaan di Eropa, termasuk potensi denda hingga 10 persen dari pendapatan global tahunan mereka.