Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rujak Soto dan Kue Bagiak Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Banyuwangi

ilustrasi soto lamongan (vecteezy.com/pakdheokim)
ilustrasi soto lamongan (vecteezy.com/pakdheokim)

Dua makanan khas Banyuwangi, Jawa Timur, resmi mendapat pengakuan sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pengakuan ini bukan hanya bikin warga bangga, tetapi juga penting banget untuk melindungi kekayaan budaya asli daerah dari klaim sepihak.

Sebelumnya, sudah ada lima kuliner khas Banyuwangi yang tercatat secara resmi, yakni sego cawuk, sego tempong, pecel pitik, ayam kesrut, dan pecel rawon. Nah, sekarang daftar itu semakin lengkap dengan tambahan dua makanan ikonik berikut ini.

1. Rujak soto

Ilustrasi Soto Magelang (vecteezy.com/pakdheokim)
Ilustrasi Soto Magelang (vecteezy.com/pakdheokim)

Kalau biasanya kamu cuma tahu rujak atau soto secara terpisah, Banyuwangi justru punya kreasi unik yang menggabungkan keduanya, yakni rujak soto. Perpaduan rujak petis yang segar dan soto daging yang gurih ini ternyata sukses memikat selera para penikmatnya.

Hidangan ini resmi diakui sebagai warisan kuliner daerah lewat surat KIK yang diserahkan 24 Maret 2025. Rujak soto kini punya perlindungan hukum sebagai kuliner autentik Banyuwangi. 

2. Kue bagiak

Selain makanan berat, camilan manis khas Banyuwangi juga ikut "naik kelas." Kue bagiak yang biasa kamu temukan sebagai oleh-oleh khas, juga sudah mengantongi sertifikat KIK. Kue kering yang terbuat dari tepung sagu ini teksturnya renyah dan rasa khasnya bikin nagih.

Dengan status KIK, eksistensi kue bagiak diakui secara resmi berasal dari Banyuwangi. Artinya, produksinya bisa lebih terlindungi, dan pelaku UMKM pun bisa lebih percaya diri untuk memasarkan secara luas.

3. Upaya Pemkab Banyuwangi lindungi budaya lokal

Potret Taman Nasional Baluran (IDN Times/Fasrinisyah Suryaningtyas)
Potret Taman Nasional Baluran (IDN Times/Fasrinisyah Suryaningtyas)

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengungkapkan pemerintah setempat sudah memfasilitasi lebih dari 220 pengajuan produk lokal ke Kemenkumham sejak 2021, mulai dari kuliner, kerajinan, sampai nama dagang.

Tahun ini, akan ada enam lagi yang diajukan, termasuk tagline The Sunrise of Java dan event balap sepeda Internasional Tour de Banyuwangi Ijen (ITDBI). Pemerintah setempat juga aktif mendorong warga mendaftarkan Karya Intelektual Pribadi (KIP), seperti merek usaha, seni, atau inovasi.

Selain perlindungan hukum, sertifikat KIP bahkan bisa dipakai sebagai jaminan pendanaan usaha. Jadi bukan hanya untuk menjaga warisan, tetapi juga membantu ekonomi lokal setempat.

Apakah kamu sudah pernah coba rujak soto atau kue bagiak belum? Kalau belum, buruan masukin ke bucket list kulinermu ya!

Share
Topics
Editorial Team
Dewi Suci Rahayu
Fina Wahibatun Nisa
Dewi Suci Rahayu
EditorDewi Suci Rahayu
Follow Us