Selama kehamilan, perempuan akan secara rutin menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG). Ini adalah tes yang menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi untuk mendapatkan gambaran janin yang sedang berkembang serta plasenta dan rahim ibu. Umumnya, ibu hamil disarankan untuk melakukan USG sebanyak 3 kali selama kehamilan.
Pemeriksaan ini biasanya merupakan momen yang membahagiakan, utamanya untuk orangtua yang tidak sabar mengetahui jenis kelamin calon bayinya. Namun, sebenarnya, USG memiliki fungsi diagnostik yang jauh lebih penting yang dapat memberikan informasi penting kepada orangtua mengenai kesehatan bayi.
Di sini, kita akan mempelajari secara rinci apa saja pentingnya melakukan USG selama kehamilan selain untuk mengetahui jenis kelamin bayi. Berikut ini informasinya yang telah dihimpun dari laman Mayo Clinic dan Birth Injury Lawyer Alliance.