Beberapa waktu terakhir, kasus harian positif COVID-19 melejit. Per Jumat (11/2/2022), terjadi penambahan kasus positif sejumlah 40.489 orang dengan pasien sembuh sebanyak 15.767 orang. Selain itu, terjadi penambahan kasus kematian sebanyak 100 orang.
Meski varian Omicron memiliki kecepatan penularan yang luar biasa, tetapi cenderung bergejala ringan. Pasien yang terpapar COVID-19 varian Omicron bisa melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.
Lantas, bagaimana panduan perawatan COVID-19 di rumah? Ini dikupas tuntas dalam program Health Talk "Panduan Perawatan COVID-19 di Rumah, Lekas Pulih!" pada Kamis (10/2/2022). Disiarkan secara live di Instagram @idntimes, narasumber yang dihadirkan adalah dr. Paulus Arka Triyoga, SpP, dokter spesialis paru dari Eka Hospital Cibubur. Mari simak bersama!