Ilustrasi kekerasan yang dilakukan suami (pixabay.com/akiragiulia)
Istri adalah seorang partner dalam hidup. Maka perlakukanlah mereka dengan sebaik-baiknya. Begitu juga ketika berhubungan intim. Perlakukanlah istri sebagai wanita terhormat.
Lakukanlah hubungan intim di tempat yang semestinya, yaitu melalui lubang kemaluan. Jangan melakukan di dubur, karena akan menyakiti hati istri. Diperbolehkan melakukan berbagai gaya sebagai variasi. Namun tidak melalui dubur karena diharamkan.
"Siapa saja yang melakukan hubungan badan dengan wanita yang sedang datang bulan, di bagian dubur, datang ke peramal dan percaya yang dikatakan, maka sesungguhnya dia tidak percaya pada apa yang diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ibnu Majah).
“Terkutuklah orang yang menyetubuhi istri di duburnya.” (Hadis Riwayat Abu Dawud dan an-Nasa’i dari Abu Hurairah)
Selain itu, tidak diperbolehkan untuk menyakiti atau berlaku kasar terhadap pasangan dalam berhubungan intim. Tetaplah berlaku santun dan lembut terhadap pasangan agar tidak ada yang merasa tersakiti.