Resign merupakan salah satu istilah yang digunakan oleh para pegawai apabila ingin memutuskan untuk mundur dari posisi dalam bekerja. Sering kali banyak orang yang melakukan resign sebab memiliki alasannya tersendiri, dari mulai ingin pensiun, telah memperoleh pekerjaan baru, hingga tak merasa betah di kantor.
Permintaan resign biasanya dilakukan secara formal dengan melampirkan surat resmi yang memang telah disediakan. Justru hal ini tak selalu berjalan seperti semestinya, sebab ada pula beberapa atasan di perusahaan yang menolak permintaan resign tersebut. Itulah mengapa beberapa hal berikut ini bisa menjadi alasan tersendiri mengapa atasan perusahaan bisa menolak permintaan resign yang diajukan.