Surat resmi adalah surat yang dibuat dan dipergunakan untuk keperluan yang sifatnya resmi. Surat ini bisa dikeluarkan oleh instansi, perorangan, kelompok, lembaga atau organisasi.
Surat resmi juga dijadikan bukti hitam di atas putih, pengingat suatu kegiatan, bukti sejarah, maupun pedoman kerja. Untuk ini surat resmi ini memiliki struktur penulisan yang cukup kaku dan formal. Berikut cara membuat surat resmi yang benar dengan mudah.