Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Contoh Surat Pernyataan Kemampuan TIK untuk Petugas Haji 2025

Ilustrasi membuat surat (Pexels.com/Pixabay)
Intinya sih...
  • Seleksi PPIH 1446 H/2025 M tingkat daerah telah memasuki tahap 1 (CAT) dengan syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi calon petugas haji.
  • Persyaratan peserta seleksi antara lain warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, serta mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis android atau iOS.
  • Syarat khusus untuk Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter juga telah ditetapkan, termasuk surat pernyataan kemampuan TIK sebagai salah satu syaratnya.

Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat daerah, telah memasuki seleksi tahap 1 (CAT). Terdapat sejumlah syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi oleh calon petugas haji. 

Salah satu syarat dan ketentuan khusus dalam pendaftaran petugas haji adalah surat pernyataan kemampuan TIK bagi ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter. Berikut adalah referensi atau contoh surat pernyataan kemampuan TIK yang digunakan untuk memenuhi persyaratan tersebut. 

1. Contoh surat pernyataan kemampuan TIK

Contoh surat pernyataan kemampuan TIK. (IDN Times/Dina Salma)

Contoh surat pernyataan kemampuan TIK di atas dapat dijadikan panduan atau acuan bagi calon petugas haji. Isi data dengan benar sesuai dengan identitas resmi. 

Pada bagian nama terang, bubuhkan materai serta tanda tangan. Format di atas dapat disesuaikan dengan kebutuhan. 

2. Syarat umum dan syarat khusus PPIH Kloter

ilustrasi haji (pixabay.com/Konevi)

Mengutip dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, berikut persyaratan peserta seleksi PPIH 1446 H/2025 M:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beragama Islam 
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Tidak dalam keadaan hamil
  5. Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
  6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
  7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis android atau iOS
  8. Pegawai ASN atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI, dan POLRI
  9. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional
  10. Diutamakan pejabat atau pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi penyelenggaraan haji dan umrah

PPIH Kloter dibagi menjadi dua penugasan, yakni ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter. Berikut adalah syarat khusus untuk masing-masing tugas:

Syarat khusus Ketua kloter 

  1. Pegawai ASN Kementerian Agama
  2. Usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun saat mendaftar
  3. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
  4. Memiliki kemampuan kepemimpinan, koordinasi, dan komunikasi 
  5. Diutamakan pendidikan minimal sarjana di bidang Agama Islam
  6. Diutamakan sudah menunaikan ibadah Haji
  7. Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris
  8. Pembimbing ibadah kloter 

Syarat khusus Pembimbing ibadah kloter 

  1. Berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun saat mendaftar
  2. Telah menunaikan ibadah haji
  3. Memiliki sertifikat pembimbing manasik
  4. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
  5. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
  6. Pendidikan minimal sarjana
  7. Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris

3. Syarat administrasi PPIH Kloter

Potret haji dan umrah di Mekkah (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Ketua Kloter

  1. Surat usulan/rekomendasi dari pimpinan instansi atau lembaga 
  2. KTP
  3. Ijazah terakhir 
  4. SK Pegawai sebagai ASN 
  5. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah 
  6. Surat Pernyataan Kemampuan TIK 
  7. SKCK 
  8. Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah 
  9. Surat Pernyataan telah berhaji
  10. Sertifikat kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab
  11. Sertifikat terkait haji minimal 2 tahun terakhir 

Pembimbing ibadah kloter 

  1. Surat usulan/rekomendasi dari pimpinan instansi atau lembaga
  2. KTP
  3. Ijazah terakhir 
  4. Sertifikat Pembimbing Manasik Haji oleh Kementerian Agama 
  5. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah 
  6. Surat Pernyataan telah Berhaji 
  7. Surat Pernyataan Kemampuan TIK 
  8. Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah 
  9. SK Pegawai bagi ASN 
  10. SKCK
  11. Surat Izin Suami bagi perempuan yang telah menikah
  12. Sertifikat kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab
  13. Sertifikat terkait haji minimal 2 tahun terakhir 

Contoh surat pernyataan kemampuan TIK di atas semoga bisa membantumu. Cek baik-baik ketentuan secara berkala, ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dina Fadillah Salma
Febriyanti Revitasari
Dina Fadillah Salma
EditorDina Fadillah Salma
Follow Us