Ingin Pindah ke Jepang? Pahami Dulu tentang Dokumen CoE

Banyak orang bermimpi untuk pindah ke Jepang, baik untuk bekerja, kuliah, maupun alasan lainnya. Namun, sebelum mewujudkan impian tersebut, penting untuk memahami berbagai persyaratan yang diperlukan. Salah satu dokumen krusial yang harus dimiliki adalah Certificate of Eligibility (CoE) atau sertifikat kelayakan.
Dokumen CoE berperan sebagai pintu gerbang bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Jepang dalam jangka waktu tertentu. Tanpa CoE, kamu tidak bisa mengurus visa ke Jepang untuk tujuan selain wisata. Simak artikel berikut ini yang akan membahas pengertian CoE, fungsi CoE, serta cara mendapatkannya, untuk menambah wawasan sebelum merencanakan kepindahan ke Negeri Sakura.
1.Apa itu Certificate of Eligibility (CoE)?

Certificate of Eligibility (CoE) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Otoritas Imigrasi Jepang. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang memenuhi persyaratan untuk tinggal di Jepang berdasarkan status visa tertentu, seperti visa kerja, visa pelajar, atau visa keluarga. Jadi CoE tidak sama dengan visa, tetapi merupakan persyaratan penting untuk mengajukan visa Jepang.
CoE diperlukan bagi warga negara asing yang berada di luar Jepang dan berencana untuk tinggal dalam jangka waktu lebih dari 90 hari. Proses penerbitan CoE melibatkan verifikasi menyeluruh oleh Otoritas Imigrasi Jepang terhadap latar belakang pemohon, tujuan kedatangan, dan kelengkapan dokumen yang diajukan. Setelah CoE diterbitkan, pemohon dapat menggunakannya untuk mengajukan visa di Kedutaan Besar atau Konsulat Jepang di negara asalnya.
2.Mengapa CoE diperlukan?

Dokumen CoE memiliki peran penting dalam proses imigrasi ke Jepang. CoE diperlukan karena Imigrasi Jepang ingin memastikan bahwa orang asing yang datang ke Jepang memiliki tujuan yang jelas dan tidak melanggar hukum. Dengan adanya CoE, pemerintah Jepang dapat melakukan seleksi dan verifikasi terhadap calon pendatang, sehingga hanya mereka yang memenuhi syarat yang diizinkan untuk tinggal di negara tersebut.
Selain itu, CoE juga membantu meminimalisir risiko penyalahgunaan visa, seperti bekerja secara ilegal atau tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan. Proses verifikasi yang ketat ini mencerminkan komitmen Jepang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Bagi pemohon, CoE juga memberikan kepastian bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan sebelum memasuki Jepang.
3.Bagaimana cara mendapatkan CoE?

Untuk mendapatkan CoE, pemohon harus mengajukan permohonan melalui sponsor di Jepang. Sponsor ini bisa berupa perusahaan (untuk visa kerja), universitas (untuk visa pelajar), atau keluarga (untuk visa keluarga). Sponsor tersebut bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mengirimkan dokumen-dokumen yang diperlukan ke Kantor Imigrasi Jepang.
Beberapa dokumen yang biasanya diperlukan antara lain fotokopi paspor, formulir aplikasi CoE, pas foto, CV, akta kelahiran, serta dokumen tambahan mengenai dukungan finansial. Setelah aplikasi diajukan, Kantor Imigrasi akan melakukan verifikasi dan memutuskan apakah CoE akan disetujui atau tidak. Jika disetujui, CoE akan diterbitkan dan dikirimkan kepada sponsor, yang kemudian akan mengirimkannya kepada pemohon di negara asal.
CoE harus digunakan untuk pengajuan visa dalam waktu 3 bulan sejak tanggal diterbitkannya. Jika tidak, CoE akan dianggap tidak berlaku, dan proses pengajuan harus diulang. Jadi setelah menerimanya, pemohon harus langsung mengajukan permohonan visa di pusat pengajuan visa Jepang yang ditunjuk oleh Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
Memahami dan mempersiapkan dokumen CoE dengan baik adalah langkah krusial bagi siapa pun yang berencana untuk pindah ke Jepang. Pastikan untuk mengikuti semua prosedur dan persyaratan yang ditetapkan oleh Otoritas Imigrasi Jepang agar impian kamu untuk tinggal di Jepang dapat terwujud tanpa hambatan.