- Melakukan penguatan kapasitas HAM kepada masyarakat
- Mengidentifikasi kebutuhan hak dasar masyarakat
- Memetakan pemenuhan hak dasar masyarakat
- Menerima dan melaporkan dugaan pelanggaran HAM
- Melakukan mitigasi risiko potensi konflik sosial
- Mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan program pemerintah berperspektif HAM
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi pemenuhan HAM
- Menyusun laporan berkala kepada Kantor Wilayah Kementerian HAM.
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Dibuka, Lulusan SMA Bisa Daftar!

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi penggerak HAM. Melalui rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026, warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dapat berpartisipasi dalam Program Desa/Kelurahan/Kampung Binaan/Calon Sadar HAM.
Program ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman, penghormatan, serta implementasi nilai-nilai hak asasi manusia di lingkungan masyarakat. Adapun kebutuhan Penggerak HAM Tahun 2026 sebanyak 200 (dua ratus) orang yang ditempatkan pada Calon Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM di seluruh Indonesia. Berikut informasi lengkap mengenai rekrutmen Penggerak HAM 2026, mulai dari persyaratan hingga tata cara pendaftarannya.
1. Tugas dan ketentuan

Adapun tugas penggerak HAM adalah sebagai berikut:
Berikut adalah persyaratan Pelamar Seleksi Penerimaan Penggerak HAM Tahun 2026:
- Warga Negara Republik Indonesia
- Usia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun
- Memiliki pengalaman kerja dan/atau pengalaman organisasi yang relevan
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, CPPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI, POLRI, Aparatur Desa/Kelurahan/Kampung, tidak sedang menjalani hukuman disiplin
- Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik
- Tidak sedang berstatus sebagai peserta lulus seleksi ASN yang masih dalam proses pengusulan nomor induk pegawai
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintah, mengoperasikan komputer, melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas masyarakat
- Berdomisili sesuai dengan desa/kelurahan/kampung penetapan
- Bersedia bekerja penuh waktu sebagai Penggerak HAM dan tidak bekerja pada instansi/lembaga lain selama masa perjanjian kerja
- Memiliki sarana kerja berupa laptop/komputer dan perangkat pendukung lainnya
- Sehat jasmani dan rohani
2. Tata cara pendaftaran

Jika persyaratan di atas sesuai dengan kriteria calon pelamar, berikut adalah tata cara pendaftaran yang dilakukan secara daring:
- Pelamar melakukan pendaftaran secara daring melalui laman https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/
- Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar
- Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) lokasi Desa/Kelurahan/Kampung sesuai domisili
- Jika pelamar diketahui mendaftar lebih dari 1 (satu) penempatan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur
- Seluruh dokumen persyaratan diunggah dalam format PDF.
3. Jadwal pelaksanaan seleksi

Seleksi administrasi dilakukan untuk melakukan verifikasi kesesuaian dokumen. Peserta yang mengikuti seleksi kompetensi tertulis/esai bidang HAM adalah yang lulus tahap administrasi. Untuk itu, berikut adalah jadwal seleksi:
- Pengumuman Seleksi Penggerak HAM: 10–19 Juni 2026
- Pendaftaran Seleksi Penggerak HAM: 20–24 Juni 2026
- Seleksi Administrasi: 25–30 Juni 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 1 Juli 2026
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 2–3 Juli 2026
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah Seleksi Administrasi dan Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang HAM (esai): 6 Juli 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang HAM (esai): 7–10 Juli 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Bidang HAM dan Jadwal Wawancara: 17 Juli 2026
- Pelaksanaan Wawancara Calon Penggerak HAM: 21–24 Juli 2026
- Pengumuman Penggerak HAM: 27 Juli 2026
- Penandatanganan Kontrak Penggerak HAM, Pelatihan, dan Pengukuhan Penggerak HAM: 28–31 Juli 2026
- Pelaksanaan Program, Monitoring, dan Evaluasi: 1 Agustus–31 Desember 2026
Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan tahapan seleksi dan perubahan jadwal akan diinformasikan melalui laman resmi Kementerian HAM dalam link berikut ini https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/









![[QUIZ] Pilih Pemain Piala Dunia 2026, Kami Tebak Kepribadianmu Alpha, Beta, atau Omega](https://image.idntimes.com/post/20260618/upload_3dcbed17ce3d325b8c798cc86fa5c273_194ec8d9-8cfa-4f74-9a58-c41e6eb809d6.jpg)








