Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bolehkan Pakai SKL untuk Daftar Magang Kemnaker 2025? Ini Aturannya

Screenshot 2025-10-13 144838.png
Magang Nasional Kemnaker (Instagram/ kemnaker)
Intinya sih...
  • SKL tidak bisa digunakan untuk mendaftar magang Kemnaker
  • Jadwal pelaksanaan program Magang Hub Kemnaker 2025 diperpanjang
  • Persyaratan magang Kemnaker 2025 termasuk ijazah asli minimal D3, D4, atau S1
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya menciptakan lulusan yang berpengalaman dan siap menghadapi tantangan dunia kerja. Melalui berbagai program pelatihan dan magang, Kemnaker membuka peluang bagi para pencari kerja untuk memperoleh keterampilan praktis sebelum benar-benar terjun ke industri.

Namun, kenyataannya banyak lulusan baru atau fresh graduate yang belum memiliki ijazah saat ingin mendaftar magang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting, bolehkan pakai SKL untuk daftar magang Kemnaker?

1. Bolehkan pakai SKL untuk daftar magang Kemnaker?

WhatsApp Image 2025-10-13 at 14.44.17_4be4513a.jpg
Magang Nasional Kemnaker (Instagram/kemnaker)

Dilansir dari akun Instagram Kemnaker, pihaknya memberikan klarifikasi mengenai penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL) dalam pendaftaran program Magang Hub Kemnaker 2025 atau Magang Nasional. Penjelasan ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan para calon peserta yang masih menunggu ijazah resmi dari kampus.

“Halo Rekan, untuk magang fresh graduate perlu ijazah resmi. SKL belum bisa dipakai ya. Tetap semangat, sabar nunggu ijazah biar bisa gas daftar,” tulis postingan Instagram resmi kemnaker dalam unggahan pada (3/10/2025).

Kemnaker menegaskan, bahwa peserta fresh graduate wajib melampirkan ijazah resmi sebagai salah satu syarat pendaftaran. Penggunaan SKL belum diperbolehkan dalam proses seleksi Magang Hub Kemnaker 2025.

2. Jadwal pelaksanaan magang Kemnaker terbaru

WhatsApp Image 2025-10-13 at 14.44.09_3d23dec8.jpg
Jadwal Magang Nasional Kemnaker (Instagram/kemnaker)

Kemnaker mengumumkan perpanjangan jadwal pelaksanaan program Magang Hub Kemnaker 2025 akibat kendala akses yang dialami sejumlah pihak. Langkah ini juga diambil untuk memberi waktu tambahan bagi proses verifikasi lowongan yang diajukan perusahaan guna memastikan setiap posisi magang layak dan sesuai standar.

Berikut jadwal terbaru pelaksanaan program Magang Hub Kemnaker 2025:

  • Pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan: 1 Oktober 2025 – 14 Oktober 2025
  • Pendaftaran peserta pemagangan: 7 Oktober 2025 – 15 Oktober 2025
  • Seleksi dan pengumuman peserta pemagangan: 16 Oktober 2025 – 18 Oktober 2025
  • Pelaksanaan magang: 20 Oktober 2025 – 19 April 2026

3. Persyaratan magang Kemnaker 2025

WhatsApp Image 2025-10-13 at 14.52.32_a08f2dc6.jpg
Magang Nasional Kemnaker (Instagram/kemnaker)

Berdasarkan aturan Permenaker Nomor 8 Tahun 2025, peserta Magang Hub Kemnaker 2025 wajib memenuhi sejumlah ketentuan administratif dan kualifikasi tertentu. Persyaratan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa peserta yang diterima memiliki kesiapan dan kompetensi dasar yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Berikut beberapa persyaratan yang perlu diketahui:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Lulusan Diploma atau Sarjana dengan masa kelulusan maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah saat mendaftar.
  • Tidak ada batas usia resmi, namun umumnya peserta maksimal berusia 27 tahun saat pendaftaran.
  • Tidak ada standar IPK minimal secara nasional, tetapi perusahaan mitra dapat menetapkan kriteria IPK tertentu dalam seleksi internal.

Selain itu, peserta juga perlu menyiapkan dokumen pendukung berikut:

  • KTP sebagai bukti validasi NIK.
  • Ijazah asli minimal D3, D4, atau S1 (Surat Keterangan Lulus tidak dapat digunakan).
  • Transkrip nilai terbaru.
  • Pas foto dengan wajah jelas, latar belakang polos, tanpa masker atau kacamata hitam.
  • Sertifikat pelatihan dari kursus online atau offline (opsional).
  • Sertifikasi resmi seperti TOEFL, IELTS, Google Certification, Microsoft Office, dan sejenisnya (opsional).
  • Bukti pengalaman kerja atau magang (opsional).
  • Dokumen prestasi seperti sertifikat lomba, piagam penghargaan, atau pencapaian lainnya (opsional).

Itulah penjelasan dari Kemnaker mengenai penggunaan SKL, yang menyatakan bahwasannya fresh graduate harus memiliki ijazah terlebih dahulu sebelum mendaftar. Jadi, sebaiknya menunggu dokumen resmi tersebut agar proses pendaftaran magang di Kemnaker berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Tarmizi Murdianto
EditorMuhammad Tarmizi Murdianto
Follow Us

Latest in Life

See More

7 Ide Outfit Smart Casual Nadhifa Tsana, Cocok buat Tubuh Petite

14 Okt 2025, 13:50 WIBLife