Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

9 DIY Tali Tambang untuk Pengganti Furnitur Rumah, Bisa Jadi Kursi!

dwellinginhappiness.com & burkatron.com
dwellinginhappiness.com & burkatron.com

Tali tambang adalah tali yang terbuat dari serat yang umumnya berfungsi sebagai pengikat barang. Padahal tali ini punya bentuk yang menarik, sehingga sering dijadikan bahan dekorasi hingga membuat barang-barang rumah.

Kira-kira tail tambang bisa dibentuk menjadi apa saja ya? Yuk cari tahu!

1. Gulung tali tambang berbentu spiral lalu pasang dengan lem, jadi deh tatakan gelas sederhana nih

mjtrim.com
mjtrim.com

2. Kamu juga bisa membuat mangkuk dari tali tambang. Cocok jadi tempat penyimpanan estetis nih

funnelcloud.com
funnelcloud.com

3. Keranjang penyimpanan ini terbuat dari kardus kosong yang dibalut dengan tali tambang. Lalu, tutup permukaan dalam kardus dengan kain

homesthetics.net
homesthetics.net

4. Pot bunga ini terbuat dari tali tambang katun putih dengan benang wol. Pas untuk jadi pelengkap dekorasi jendela

nostalgiecat.com
nostalgiecat.com

5. Gak perlu beli karpet, kamu bisa membuat karpet ala vintage cuma bermodal tali tambang. Pilih tambang yang berukuran tipis ya

collectivegen.com
collectivegen.com

6. Pengin punya kursi tambahan? Manfaatkan container box bekas lalu lilit dengan tali tambang. Tambah papan yang dilapisi kain sebagai hiasan

dwellinginhappiness.com
dwellinginhappiness.com

7. Kamu juga bisa membuat kursi dari ban bekas dan papan yang dibalut tali tambang. Terlihat nyaman, kan?

homesthetics.net
homesthetics.net

8. Lampu gantung ini terbuat dari pot gantung besi yang dipercantik dengan anyaman tali tambang. Setelahnya sambungkan ke bohlam rumahmu

homedit.com
homedit.com

9. Gunakan tali tambang dan papan pipih untuk membuat rak gantung bak ayunan ini. Tenang, rak dijamin kuat!

burkatron.com
burkatron.com

Itu tadi 9 inspirasi DIY dengan tali tambang. Yuk, segera buat milikmu!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Klara Livia
Pinka Wima Wima
Klara Livia
EditorKlara Livia
Follow Us