Apakah Cuti Kuliah Tetap Bayar UKT? Ini Penjelasan Lengkapnya

- Mahasiswa yang mengambil cuti kuliah secara resmi tidak diwajibkan membayar UKT selama masa cuti berlangsung.
- Pembebasan UKT hanya berlaku jika cuti diajukan dan disetujui sesuai prosedur kampus, namun kebijakan ini bisa berbeda-beda antar perguruan tinggi.
- Ada batasan dan ketentuan khusus mengenai cuti kuliah, seperti lama cuti yang dibatasi dan biaya administrasi cuti yang mungkin dikenakan.
Buat kamu yang sedang kuliah dan berpikir untuk mengambil cuti, pasti muncul pertanyaan, apakah cuti kuliah tetap bayar UKT? Pertanyaan ini memang sering muncul, terlebih di kalangan mahasiswa yang sedang menghadapi kondisi tertentu seperti masalah kesehatan, keuangan, atau alasan pribadi lainnya.
Itulah mengapa kamu perlu memahami aturan main soal UKT saat cuti, supaya gak salah langkah dan malah terkena beban biaya yang tak perlu. Yuk, simak baik-baik agar kamu bisa membuat keputusan dengan informasi yang akurat.
1. Apakah cuti kuliah tetap bayar UKT? Ini aturan nasionalnya

Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, mahasiswa yang mengambil cuti kuliah secara resmi dan mendapat persetujuan dari kampus gak diwajibkan membayar UKT selama masa cuti berlangsung. Ini karena masa cuti gak dihitung sebagai bagian dari masa studi aktif, sehingga pembebasan UKT dianggap wajar.
Namun perlu kamu ingat, pembebasan UKT ini hanya berlaku jika cuti diajukan dan disetujui sesuai prosedur yang berlaku. Artinya, kamu harus mengurus cuti sebelum semester berjalan dan mendapatkan surat resmi dari pihak kampus. Jika gak ada dokumen resmi yang menyatakan kamu sedang cuti, maka secara administratif kamu masih dianggap mahasiswa aktif dan tetap dikenakan UKT penuh, lho.
2. Kebijakan bisa berbeda di setiap perguruan tinggi

Meski secara nasional gak wajib bayar UKT saat cuti, kenyataannya kebijakan ini bisa berbeda-beda tergantung peraturan masing-masing perguruan tinggi. Sebagian besar kampus di Indonesia memang membebaskan mahasiswa dari UKT selama cuti, namun ada pula yang menerapkan biaya administrasi cuti.
Contohnya, di Institut Teknologi Nasional (Itenas), mahasiswa yang cuti dikenakan biaya sebesar 5 persen dari UKT per semester sebagai biaya administrasi. Kampus lain mungkin menetapkan tarif yang berbeda, atau bahkan tetap mewajibkan pembayaran sebagian UKT. Oleh karena itu, sangat penting bagi kamu untuk mengecek peraturan internal kampus sebelum mengajukan cuti agar gak salah, ya.
3. Pahami prosedur pengajuan cuti kuliah

Supaya kamu benar-benar terbebas dari kewajiban membayar UKT, kamu harus mengikuti prosedur pengajuan cuti secara resmi. Jangan asal berhenti kuliah tanpa pemberitahuan, karena hal itu tetap akan membuat kamu dikenai UKT. Pastikan kamu mengajukan cuti sebelum semester baru dimulai dan melengkapi semua syarat administrasi yang ditentukan oleh kampus.
Setelah cutimu disetujui, kamu akan mendapat surat keputusan atau dokumen resmi dari pihak akademik. Dokumen inilah yang membuktikan bahwa kamu memang sedang dalam status cuti dan gak perlu membayar UKT. Jika kamu melewatkan proses ini, maka pihak kampus bisa saja menganggap kamu gak aktif tanpa izin dan tetap memasukkan tagihan UKT ke akunmu.
4. Hal-hal penting yang perlu kamu ketahui sebelum mengambil cuti

Selain masalah pembayaran UKT saat cuti, kamu juga perlu tahu bahwa ada batasan dan ketentuan khusus mengenai cuti kuliah. Misalnya, mahasiswa baru, terutama yang masih di tahun pertama, biasanya belum diperbolehkan mengambil cuti.
Lama cuti juga biasanya dibatasi. Di beberapa kampus, mahasiswa hanya boleh cuti maksimal 2 hingga 4 semester selama masa studi. Selain itu, meskipun kamu gak perlu bayar UKT penuh, beberapa kampus tetap mengenakan biaya administrasi cuti. Meski jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan UKT, kamu tetap harus mempersiapkan dana tersebut agar proses cutimu gak terhambat, ya.
Jadi, apakah cuti kuliah tetap bayar UKT? Jawabannya adalah tidak, selama kamu mengajukan cuti secara resmi dan mengikuti semua prosedur yang berlaku di kampusmu. Namun, kamu juga harus siap dengan kemungkinan adanya biaya administrasi yang berbeda-beda tergantung peraturan internal perguruan tinggi. Yang terpenting, jangan pernah mengambil cuti secara diam-diam atau tanpa pemberitahuan resmi, ya.