Ilustrasi Biaya Kuliah (https://unsplash.com)
Sebelum memulai perkuliahan, calon mahasiswa perlu memahami jenis-jenis biaya yang harus dipersiapkan selama masa studi. Di Universitas Airlangga (UNAIR), besaran biaya kuliah ditentukan berdasarkan jalur masuk serta kondisi ekonomi keluarga. Berikut rincian jenis biaya kuliah yang perlu diketahui:
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
UKT merupakan biaya pendidikan yang wajib dibayarkan setiap semester oleh mahasiswa. Besarannya ditetapkan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga dan dibagi ke dalam beberapa golongan.
Untuk mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT, UKT terbagi menjadi tujuh golongan. Sementara itu, mahasiswa jalur mandiri memiliki dua pilihan golongan UKT. Adapun penerima KIP Kuliah tidak dikenakan UKT karena seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah.
Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau Uang Pangkal
IPI adalah biaya yang dibayarkan satu kali saat pertama kali masuk sebagai mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Besarannya berbeda-beda, tergantung program studi yang dipilih dan dapat disesuaikan dengan kemampuan orangtua.
Namun, IPI tidak berlaku bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah. Meski masuk melalui jalur mandiri, penerima KIP Kuliah tetap dibebaskan dari kewajiban membayar IPI karena dibiayai oleh pemerintah.