Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banten, menjamin semua peserta yang datang ke kantor cabang untuk mengeklaim manfaat jaminan akan terlayani sepenuhnya. Hal ini menanggapi adanya pemberitaan terkait dengan sulitnya cairkan klaim JKM. (Dok. BPJAMSOSTEK)
Berikut adalah dokumen persyaratan pengajuan manfaat beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan:
- Formulir pengajuan manfaat beasiswa
- Akte kelahiran anak
- Kartu keluarga
- Surat keterangan masih menempuh pendidikan dari sekolah atau perguruan tinggi
- Rapor atau transkrip nilai terakhir
- Rekening tabungan atas nama anak penerima beasiswa atau wali
- Kartu tanda penduduk atau identitas dari wali.
Semua berkas di atas berupa dokumen eletktronik atau fotokopi. Dalam keadaan tertentu, pihak BPJS Ketenagakerjaan dapat meminta dokumen tambahan apabila diperlukan.
Klaim beasiswa pendidikan anak peserta BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh perusahaan tempat peserta BPJS Ketenagakerjaan bekerja. Pengurus perusahaan akan melakukan pelaporan kepada petugas cabang untuk kemudian anak peserta BPJS Ketenagakerjaan mengajukan klaim dengan melengkapi dokumen di atas.
Jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia, klaim dilakukan oleh ahli waris dengan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Ahli waris datang membawa dokumen di atas.