Daftar 4 Beasiswa yang Bisa Pakai DTKS, dari SD hingga Kuliah!

- KIP Kuliah diberikan pemerintah untuk siswa D3, D4, dan S1 dengan persyaratan tertentu
- KJP Plus disediakan Pemerintah DKI Jakarta untuk siswa jenjang SD-SMA Sederajat
- Beasiswa KJMU diperuntukkan bagi mahasiswa di berbagai kampus di Indonesia yang berasal dari DKI Jakarta
Bagi pelajar dan mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kesempatan mendapatkan beasiswa kini semakin terbuka lebar. Pemerintah dan berbagai lembaga telah menyediakan program beasiswa yang mendukung keberlanjutan pendidikan mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.
Mulai dari beasiswa PIP hingga bantuan pendidikan lainnya, program-program ini dirancang untuk membuka peluang bagi kamu yang ingin melanjutkan pendidikan. Ini dia daftar beasiswa yang bisa pakai DTKS!
1. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

KIP Kuliah diberikan pemerintah untuk siswa D3, D4, dan S1. Selain itu, ada juga benefit berupa uang saku bulanan. Ini dia persyaratan untuk mendaftar KIP kuliah.
- Pendaftar merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus/akan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya
- Memiliki NISN, NPSN, dan NIK
- Memiliki potensi akademik yang baik, tetapi juga memiliki keterbatasan ekonomi
- Memiliki kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata dalam DTKS
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru (PTN/PTS), diutamakan untuk prodi akreditasi A atau B
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 per bulan
- Bukti penerimaan bantuan sosial
2. KJP Plus

Berikutnya, ada juga KJP Plus yang disediakan Pemerintah DKI Jakarta untuk siswa jenjang SD-SMA Sederajat. Berikut adalah persyaratan untuk mendapatkan KJP Plus:
- Punya KTP atau KK DKI Jakarta
- Terdaftar di salah satu satuan pendidikan di provinsi DKI Jakarta
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
3. Beasiswa KJMU

Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) diperuntukkan bagi mahasiswa di berbagai kampus di Indonesia. Syaratnya adalah mahasiswa tersebut berasal dari DKI Jakarta. Beasiswa ini akan memberikan bantuan sebesar Rp9 juta per semester. Berikut adalah persyaratan lebih lengkapnya:
- Berdomisili di DKI Jakarta dibuktikan dengan KTP dan KK
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Penerima beasiswa tidak diperbolehkan menerima beasiswa atau bantuan lainnya yang berasal dari APBN atau APBD
- Pengajuan dilakukan oleh mahasiswa baru maksimal semester 4
4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Selain itu, ada juga Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan siswa paket. Bantuan PIP diberikan setiap bulan dengan syarat status siswa benar-benar dari keluarga tidak mampu. Ini dia daftar persyaratan lengkapnya.
- Siswa SD, SMP, atau SMA dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu
- Memiliki dan melampirkan SKTM, DTKS, atau data dari Dinsos
- Mendapatkan rekomendasi dari pihak sekolah atau pemerintah daerah
Itu dia beberapa beasiswa yang bisa menggunakan DTKS. Jika tertarik mendaftar, jangan lupa perhatikan persyaratannya, ya!