- Jenjang SD/MI
- Biaya rutin: Rp135.000
- Biaya berkala: Rp115.000
- Tambahan SPP swasta: Rp130.000
- Jenjang SMP/MTs
- Biaya rutin: Rp185.000
- Biaya berkala: Rp115.000
- Tambahan SPP swasta: Rp170.000
- Jenjang SMA/MA
- Biaya rutin: Rp235.000
- Biaya berkala: Rp185.000
- Tambahan SPP swasta: Rp290.000
- Jenjang SMK
- Biaya rutin: Rp235.000
- Biaya berkala: Rp215.000
- Tambahan SPP swasta: Rp240.000
- Jenjang PKBM
- Biaya rutin: Rp185.000
- Biaya berkala: Rp115.000
KJP September 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Informasi Terbaru!

- Besaran dana KJP Plus 2025Dana disalurkan setiap bulan sesuai jenjang pendidikan, mencakup biaya rutin, berkala, dan tambahan SPP untuk sekolah swasta.
- Persyaratan penerima KJPSiswa harus terdaftar dan aktif di satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta, merupakan warga DKI Jakarta, serta memenuhi persyaratan lainnya.
- Jadwal pencairan September 2025Dana KJP Plus biasanya cair di awal bulan, dengan perkiraan pencairan pada awal pekan September 2025.
Informasi pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 kembali menjadi hal yang paling ditunggu oleh masyarakat Jakarta. Program bantuan pendidikan ini membantu meringankan beban orangtua dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak.
Melalui KJP Plus, penerima akan mendapatkan dana personal sesuai jenjang pendidikan dan tambahan bantuan pembayaran SPP bagi yang bersekolah di swasta. Dana ini disalurkan setiap bulan langsung ke rekening masing-masing siswa penerima. Yuk, simak informasi lengkapnya!
1. Besaran dana KJP Plus 2025

Dana KJP Plus diberikan dengan nominal yang berbeda di setiap jenjang pendidikan. Rinciannya terbagi atas biaya rutin, biaya berkala, dan tambahan SPP untuk sekolah swasta.
Dengan rincian ini, dana yang diberikan diharapkan bisa mencakup kebutuhan siswa, seperti buku, seragam, transportasi, hingga biaya tambahan sekolah swasta yang lebih besar.
2. Persyaratan penerima KJP

Tidak semua siswa otomatis bisa menerima bantuan KJP Plus. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, seperti terdaftar dan masih aktif di satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta serta terdata dalam DTKS atau data resmi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, penerima harus merupakan warga DKI Jakarta dengan bukti Kartu Keluarga, diusulkan oleh sekolah, serta menandatangani pakta integritas. Persyaratan ini dibuat agar bantuan tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
3. Jadwal pencairan September 2025

Pada Agustus lalu, dana KJP Plus cair pada 5 Agustus 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 707.622 siswa. Sementara itu, di bulan sebelumnya yakni Juli, pencairan dilakukan pada 4 Juli 2025 dengan jumlah penerima yang sama. Dari pola ini, pencairan KJP biasanya dilakukan di awal bulan.
Dengan demikian, dapat diperkirakan bahwa KJP bulan September 2025 juga akan cair pada awal pekan September. Orangtua dan siswa penerima bisa langsung mengecek rekening melalui ATM maupun kantor bank terdekat untuk memastikan dana sudah masuk.