Mengapa 1 Oktober Diperingati Sebagai Hari Kesaktian Pancasila?

Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober memiliki makna yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Momen ini menjadi pengingat tentang sejarah perjuangan bangsa yang penuh dengan pengorbanan dalam mempertahankan ideologi negara dari ancaman yang ingin merusaknya.
Melalui peringatan ini, kita diajak untuk tidak melupakan peristiwa kelam yang pernah terjadi, sekaligus mengambil hikmah agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga. Lalu mengapa tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila?
1. Mengapa tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila?

Untuk menjawab pertanyaan ini, tentu gak bisa melupakan sejarah Hari Kesaktian Pancasila itu sendiri karena saling berkaitan. Mengutip laman Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta, peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak bisa dilepaskan dari peristiwa bersejarah yang terjadi pada 30 September 1965, yakni Gerakan 30 September (G30S/PKI).
Gerakan ini merupakan upaya kudeta yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan tujuan mengganti ideologi Pancasila dengan paham komunis. Berkat perlawanan dari TNI bersama rakyat Indonesia, usaha tersebut berhasil digagalkan.
Peristiwa itu juga menelan korban enam perwira tinggi Angkatan Darat serta satu perwira menengah, yang kemudian dikenang sebagai Pahlawan Revolusi. Pasca peristiwa berdarah tersebut, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto melakukan tindakan tegas dengan menumpas PKI beserta simpatisannya.
Pada 1 Oktober 1965, Indonesia kembali mampu menguasai keadaan dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara. Sejak saat itulah, tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, sebagai simbol bahwa ideologi Pancasila tetap kokoh menghadapi ancaman ideologi lain yang berpotensi memecah belah bangsa.
2. Siapa yang menggagas Hari Kesaktian Pancasila?

Melansir buku Pancasila oleh Hairul Amren Samosir, penetapan Hari Kesaktian Pancasila mengacu pada Keppres 153/1967 yang diteken sekaligus digagas oleh Presiden Soeharto. Dalam surat tersebut, terdapat tiga pokok yang dibahas. Berikut di antaranya:
Pertama, Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober merupakan bentuk penghormatan kepada tujuh perwira TNI Angkatan Darat yang gugur dan jasadnya dibuang ke Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada peristiwa 30 September 1965. Ketujuh perwira tersebut kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Revolusi. Menurut catatan sejarah, mereka wafat antara 30 September hingga 1 Oktober 1965, sementara jasadnya baru ditemukan pada 4 Oktober 1965.
Kedua, Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Panglima Kostrad menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila bagi seluruh anggota TNI AD. Setelah dirinya menjabat sebagai Presiden kedua Republik Indonesia, ia mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang mewajibkan peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan secara nasional oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Ketiga, pada era Orde Baru, terdapat tradisi khusus dalam memperingati momen ini, yaitu pengibaran bendera Merah Putih. Setiap 30 September, bendera dikibarkan setengah tiang sebagai tanda duka atas peristiwa G30S/PKI. Lalu pada 1 Oktober, bendera dinaikkan kembali secara penuh sebagai simbol kemenangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan ideologi Pancasila yang dianggap memiliki kesaktian dalam menghadapi ancaman.
3. Tema Hari Kesaktian Pancasila 2025

Mengutip Surat Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, memberikan beberapa pedoman terkait peringatan ini. Diharapkan, pedoman tersebut sebagai acuan di tingkat pusat, daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan satuan pendidikan berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan yang dimaksud.
Sementara untuk tema peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025 adalah “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Tentunya, peringatan ini tidak hanya sebagai seremonial, tetapi juga momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan komitmen dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan pemersatu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga tentang bagaimana kita menatap masa depan dengan lebih optimis. Pancasila yang telah terbukti mampu menjadi dasar pemersatu bangsa harus terus dipelihara, dijaga, dan diamalkan agar Indonesia tetap berdiri teguh di tengah berbagai perbedaan.