Perceraian dalam pernikahan dapat terjadi karena berbagai alasan dan faktor. Penyebab perceraian yang dapat mendorong perpisahan dalam hubungan, dapat terjadi dalam waktu yang tak terduga, misalnya ketika hamil.
Banyak yang belum memahami bagaimana hukumnya bercerai ketika istri tengah hamil. Untuk itu, artikel ini akan memberikan informasi dan penjelasan mengenai hal tersebut menurut hukum islam.