Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Apakah Satu Hewan Kurban Bisa Diniatkan untuk Sekeluarga?

Apakah Satu Hewan Kurban Bisa Diniatkan untuk Sekeluarga?
ilustrasi kurban sapi di Hari Raya Idul Adha (pixabay.com/Mufidpwt)
Intinya Sih
  • Beberapa ulama, termasuk Mazhab Maliki dan komite riset Al Lajnah Ad Daimah, memperbolehkan satu hewan kurban diniatkan untuk sekeluarga dengan syarat tinggal bersama dan memiliki hubungan kekerabatan.
  • MUI menjelaskan bahwa menurut Mazhab Syafi’i, kurban bersifat ibadah individual sehingga satu kambing hanya sah untuk satu orang, meski pahala bisa diniatkan juga bagi keluarga.
  • Mazhab Hanbali dan Maliki menafsirkan hadis secara literal bahwa satu kambing dapat mewakili keluarga, sementara perbedaan pendapat muncul karena perbedaan metode penafsiran dalil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Menjelang Idul Adha, salah satu pertanyaan yang paling sering muncul di kalangan umat Muslim adalah soal niat kurban. Khususnya apakah satu hewan kurban bisa mencakup seluruh anggota keluarga. Pertanyaan ini wajar mengingat tidak semua orang memiliki kemampuan finansial untuk berkurban secara individu.

Dalam fikih Islam, hukum dan ketentuan kurban memang memiliki pembahasan yang cukup detail tergantung jenis hewannya. Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini agar ibadah kurban kamu dan keluarga bisa dilaksanakan sesuai syariat!

1. Hukum meniatkan satu hewan kurban untuk sekeluarga menurut beberapa ulama

ilustrasi kurban atau sacrifice
ilustrasi kurban atau sacrifice (freepik.com/wirestock)

Dilansir laman resmi Dompet Dhuafa, disebutkan bahwa ada beberapa pendapat ulama terkait pemasalahan ini. Dari Mahzab Maliki, satu ekor kambing boleh diniatkan kurban sekeluarga. Namun dengan beberapa syarat, yaitu:

  1. Tinggal bersama
  2. Memiliki hubungan kekerabatan
  3. Memiliki satu keluarga serta pemberi nafkah yang sama

Pendapat yang sama datang dari  komite riset Al Lajnah Ad Daimah yang memperbolehkan kurban atas nama keluarga. Namun, memang akan lebih baik jika lebih dari satu ekor hewan kurban untuk keluarga.

2. Pendapat MUI

ilustrasi kurban
ilustrasi kurban (pixabay.com/mufidpwt)

MUI juga menyampaikan pendapatnya lewat situs resminya. Jika melihat perspektif Mazhab Syafi'i, maka jawabannya mengacu pada bentuk ibadah kurban merupakan ibadah fardiyah (individual). Sehingga, jelas bahwa 1 kor kambing hanya sah untuk 1 mudhohhi (orang yang berkurban).

Meski begitu, MUI juga melampirkan hadis berbunyi:

Riwayat dari Aisyah binti Abu Bakar, disebutkan "Setelah Rasulullah menyembelih kambing kurban, beliau berdoa: Ya Allah, terimalah (kurban ini) dari Muhammad, dari keluarga Muhammad, dan dari umat Muhammad."

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW berdoa: "Ini (kurban) dariku dan dari keluargaku."

Mazhab Syafi'i tidak menolak hadis di atas. Hadis itu diterima, namun dipahami dengan pendekatan ushul fikih. Dalam ushul Fikih Syafi'i, diketahui ada konsep 'subjek ibadah' dan 'cakupan pahala'. Dalam hadis di atas, Fikih Syafi'i meyakini bahwa Rasulullah adalah 'pelaku tunggal kurban' dan keluarganya adalah penerima pahala.

Singkatnya, semacam 'mengikutkan' orang lain dalam pahalanya, bukan pelaksanaan ibadahnya. Sehingga, bentuk ibadahnya (kurban) tetap tidak dihitung secara kolektif.

3. Pendapat Mazhab lainnya

ilustrasi kurban
ilustrasi kurban (pexels.com/Moaz Tobok)

Masih dari situs MUI, Mazhab Hanbali dan Mazhab Maliki memahami hadis sebelumya dengan lebih literal, karena di hadis itu disebutkan 'dari keluargaku'. Sehingga, bisa menunjukkan representasi kolektif, 1 kambing bisa untuk sekeluarga.

MUI mengatakan, perbedaan pendapat ini bukan karena mengacu pada hadis yang berbeda. Melainkan mengacu pada perbedaan dalam cara mengolah dalilnya atau manhaj istinbath.

Demikian penjelasan tentang hukum hewan kurban yang diniatkan sekeluarga. Wallahu a’lam bis shawab.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Tarmizi Murdianto
EditorMuhammad Tarmizi Murdianto

Related Articles

See More