Apakah Shalat Witir Wajib Setelah Tarawih? Ini Penjelasannya!

- Shalat witir adalah ibadah sunah yang dilakukan setelah shalat tarawih di bulan Ramadan, sebanyak tiga rakaat sebagai penutup ibadah malam.
- Shalat witir memiliki hukum sunah muakkad dan dianjurkan bagi setiap Muslim, namun tidak diwajibkan. Jumlah rakaatnya bervariasi menurut pandangan para ulama.
- Dalam pelaksanaannya, terdapat bacaan dan gerakan khusus di setiap rakaat shalat witir yang harus dilakukan dengan benar dan khusyuk.
Bulan Ramadan merupakan waktu yang penuh berkah di mana umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah. Shalat tarawih menjadi salah satu amalan yang khas di bulan suci ini, biasanya dilakukan secara berjemaah setelah shalat isya. Setelah tarawih, banyak yang melanjutkan dengan shalat witir sebagai penutup rangkaian ibadah malam.
Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Muslim, apakah shalat witir wajib diamalkan setelah tarawih? Untuk mengetahui jawabannya, langsung saja simak penjelasan berikut ini!
1. Hukum shalat witir

Shalat witir merupakan ibadah sunah yang biasanya dikerjakan setelah shalat tarawih di bulan Ramadan. Umat Islam umumnya melanjutkan dengan shalat witir sebanyak tiga rakaat. Shalat witir dikenal sebagai penutup ibadah malam, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW:
"Jadikanlah shalatmu yang terakhir di malam hari sebagai shalat witir." (HR. Bukhari Muslim)
Meskipun sering dilakukan setelah shalat tarawih, salat witir juga bisa dikerjakan setelah shalat malam lainnya, seperti salat tahajud. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam pelaksanaannya sesuai dengan kebiasaan dan kemampuan masing-masing individu.
Dari Abu Ayub Al Anshari, Rasulullah SAW bersabda:
"Shalat witir adalah hak bagi setiap Muslim. Barang siapa yang ingin melaksanakannya, dapat mengerjakan lima rakaat, tiga rakaat, atau cukup satu rakaat sesuai kemampuannya."
Berdasarkan hadis tersebut, shalat witir di bulan Ramadan memiliki hukum sunah muakkad, yaitu sunah yang sangat dianjurkan. Bahkan, Imam asy-Sya'bi meriwayatkan bahwa shalat witir termasuk salah satu sunah yang paling utama.
Namun jika seseorang melaksanakan shalat tarawih tanpa shalat witir, shalat tarawihnya tetap sah. Hanya saja, ia kehilangan keutamaan dan pahala yang diberikan bagi mereka yang menunaikan sholat witir.
Dalam hal ini, hukumnya bersifat mubah atau diperbolehkan, meskipun ada perbedaan pandangan di antara mazhab-mazhab fiqih mengenai keutamaan dan praktiknya. Hal ini juga menegaskan pentingnya shalat witir sebagai bagian dari ibadah malam yang bernilai besar di sisi Allah SWT.
2. Jumlah rakaat dan bacaan shalat witir yang dianjurkan

Diketahui bersama, bahwa jumlah rakaat shalat witir bervariasi, namun para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai mana yang lebih utama. Menurut Habib Zain bin Ibrahim bin Sumaith dalam Taqrirat as-Sadidah, jumlah minimal shalat witir adalah satu rakaat.
Namun, jika terus-menerus dilakukan hanya satu rakaat tanpa alasan, hukumnya makruh. Melaksanakan tiga rakaat lebih baik, sementara jumlah yang paling sempurna adalah sebelas rakaat.
Dikutip NU Online, dalam hal bacaan surat menunaikan shalat witir dianjurkan sebagai berikut:
- Jika salat witir satu rakaat, disunahkan membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas setelah Al-Fatihah.
- Jika tiga rakaat, disunahkan membaca surat Al-A’la pada rakaat pertama, Al-Kafirun pada rakaat kedua, dan Al-Ikhlas, Al-Falaq, serta An-Nas pada rakaat ketiga.
- Jika lebih dari tiga rakaat, dianjurkan membaca surat Al-Qadr di setiap rakaat pertama dan surat Al-Kafirun di rakaat kedua. Bacaan ini berlaku hingga rakaat kedelapan, sementara pada rakaat kesembilan hingga kesebelas mengikuti susunan bacaan sholat witir tiga rakaat.
3. Tata cara shalat witir

Dalam pelaksanaannya, terdapat tata cara tertentu yang mencakup bacaan dan gerakan khusus di setiap rakaat. Berikut adalah panduan lengkap mengenai tata cara shalat witir agar dapat dilakukan dengan benar dan khusyuk.
1. Niat shalat witir.
2. Takbiratul ihram (mengucapkan takbir).
3. Rakaat pertama:
- Membaca surat Al-Fatihah.
- Membaca surat Al-A’la.
- Rukuk.
- Iktidal.
- Sujud pertama.
- Duduk di antara dua sujud.
- Sujud kedua.
- Berdiri untuk rakaat kedua.
4. Rakaat kedua:
- Membaca surat Al-Fatihah.
- Membaca surat Al-Kafirun.
- Rukuk.
- Iktidal.
- Sujud pertama.
- Duduk di antara dua sujud.
- Sujud kedua.
- Berdiri untuk rakaat ketiga.
5. Rakaat ketiga:
- Membaca surat Al-Fatihah.
- Membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas.
- Rukuk.
- Iktidal.
- Sujud pertama.
- Duduk di antara dua sujud.
- Sujud kedua.
- Duduk tasyahud akhir.
- Salam.
- Setelah salam, dianjurkan membaca doa.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa shalat witir merupakan ibadah yang dianjurkan setelah shalat tarawih untuk memperoleh keutamaan dan pahala yang besar. Meskipun tidak wajib, melaksanakannya tetap menjadi bentuk ikhtiar dalam meraih rida Allah SWT, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah. Semoga bermanfaat!