Bolehkah Puasa Rajab Tidak Berurutan? Seperti Ini Hukumnya!

- Puasa Rajab adalah amalan yang dianjurkan bagi umat Muslim pada bulan haram, meskipun tidak ada kewajiban tertentu terkait puasa ini.
- Puasa Rajab memiliki keutamaan, seperti mendapat pahala puasa 30 hari, dan memiliki niat puasa yang bisa dibacakan pada malam atau siang hari.
- Puasa Rajab bisa dilakukan secara tidak berurutan, dengan jumlah hari yang fleksibel, namun disarankan untuk tidak berpuasa sebulan penuh agar tidak menyerupai Bulan Ramadan.
Puasa Rajab merupakan amalan yang sering dilakukan oleh umat Muslim sebagai salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan pada bulan haram. Meskipun tidak ada kewajiban tertentu mengenai puasa Rajab, banyak yang berusaha untuk melaksanakannya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Namun, sering kali timbul pertanyaan di kalangan umat Muslim, apakah puasa Rajab bisa dilakukan secara gak berurutan ataukah harus dilakukan dalam satu rangkaian yang utuh? Cari tahu jawabannya dalam artikel di bawah ini, yuk!
1. Keutamaan puasa Rajab

Puasa di bulan Rajab memiliki keutamaan bagi siapa saja yang mengerjakannya. Beberapa keutamaan tersebut adalah puasa Rajab diyakini lebih utama dibandingkan dengan puasa selama 30 hari pada bulan lain.
"Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari." Imam Fakhruddin al-Razi dalam Mafâtîh al-Ghaib (juz 16, h. 54)
"Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah!" (HR Abu Dawud dan yang lainnya)
2. Niat puasa Rajab

Untuk kamu yang ingin melaksanakan puasa Rajab, berikut adalah niat puasa yang bisa dibacakan. Biasanya niat ini dibaca pada malam hari, yakni sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar. Berikut bacaannya:
Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta‘âlâ."
Namun, jika kamu lupa membacakan niat tersebut pada malam hari, maka boleh membaca niat di siang hari. Waktunya berkisar antara pagi hari sampai sebelum tergelincirnya matahari (zuhur) dan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i syahri rajaba lillâhi ta’âlâ
Artinya: "Saya niat puasa sunah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah ta’âlâ."
3. Hukum puasa Rajab tidak berurutan

Kemudian, terkait hukum puasa Rajab yang dilakukan gak berurutan, dalam Al Qur'an dan hadis gak menerangkan soal jumlah hari atau ketentuan melaksanakan puasa rajab. Selain itu, gak ada juga ketentuan mengenai jumlah harinya.
Puasa Rajab bisa dilakukan beberapa hari atau bisa juga dilaksanakan dengan satu hari berpuasa dan satu hari gak berpuasa. Selain itu, pastikan juga untuk gak berpuasa selama sebulan penuh. Jadi, puasa ini bisa dilakukan secara tidak berurutan. Hal tersebut tertuang dalam sebuah hadis yang berbunyi:
"Ketahuilah, puasa sunah kuat dianjurkan pada hari-hari yang utama. Sejumlah hari yang utama itu terdapat setiap tahun. Sejumlah hari utama lainnya bisa terdapat pada setiap bulan. Tetapi sejumlah hari utama bisa ditemukan pada setiap pekan.” (Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo: Darus Syi‘ib, tanpa catatan tahun], juz III, halaman 431)
“Sejumlah sahabat Rasulullah SAW menyatakan makruh puasa Rajab sebulan penuh agar tidak menyerupai Bulan Ramadan. Bulan-bulan utama itu antara lain Zulhijah, Muharram, Rajab, dan Syakban.” (Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo: Darus Syi‘ib, tanpa catatan tahun], juz III, halaman 431)
Itu dia penjelasan soal hukum puasa Rajab tidak berurutan, lengkap dengan keutamaan dan niat menjalankannya. Semoga bisa bermanfaat!