Kurban Sapi untuk Berapa Orang? Simak Aturannya, yuk!

- Idul Adha adalah momen penting bagi umat Islam, termasuk kurban sapi.
- Kurban sapi bisa digunakan untuk 7 orang berdasarkan hadis riwayat Muslim dan Abu Dawud.
- Jika kurban sapi kurang dari 7 orang, boleh dibagikan sebagai sedekah sunah biasa. Namun, lebih dari 7 orang disarankan menggunakan kambing atau domba.
Idul Adha atau biasa dikenal dengan Hari Raya Kurban merupakan momen spesial bagi umat Islam. Idul Adha mengandung makna pengorbanan ketika umat Islam meneladani Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yang rela mengorbankan diri saat Allah menghendaki.
Salah satu hewan kurban yang diperbolehkan untuk disembelih di Hari Raya Kurban adalah sapi. Berbeda dari kambing dan domba, kurban sapi bisa diperuntukkan bagi beberapa orang.
Apakah kamu tahu kurban sapi untuk berapa orang? Yuk, simak aturannya berikut!
1. Kurban sapi untuk berapa orang?

Ibadah kurban memiliki keutamaan yang besar karena perintah untuk menyembeli hewan kurban tertera dalam beberapa ayat Al-Qur'an, di antaranya QS. al-Kautsar: 2, QS. al-Hajj: 34-35 dan ayat 36, serta QS. ash-Shaffat: 102-107. Menyembelih hewan kurban di hari Idul Adha sendiri hukumnya adalah sunah muakkad.
Hewan yang disembelih ketika Hari Raya Kurban juga tidak boleh sembarangan. Ada syarat-syarat yang dipenuhi, termasuk jumlah orang yang bisa diwakilkan oleh hewan yang dikurbankan. Lantas, kurban sapi untuk berapa orang?
Dalam hadis riwayat Muslim telah dijelaskan tentang kurban sapi, yang bunyinya: “Sahabat Jabir RA bercerita, ‘Kami menyembelih seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang bersama Rasulullah SAW di Hudaibiyyah’.” (HR Muslim)
Dilansir NU Online, berdasarkan hadis di atas, kurban sapi, unta, atau kerbau bisa digunakan untuk 7 orang. Sementara, hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud mengungkapkan hal serupa.
"Sapi bisa untuk kurban tujuh orang, unta bisa untuk kurban tujuh orang." (HR Abu Dawud)
Dari dua hadis di atas bisa disimpulkan, bahwa kurban sapi bisa digunakan untuk 7 orang. Lantas, bagaimana jika yang ingin berkurban sapi kurang atau lebih dari 7 orang?
2. Bagaimana jika orang yang hendak kurban sapi kurang dari 7?

Kurban sapi bisa digunakan untuk menjalankan ibadah kurban bagi 7 orang. Lantas, bagaimana jika yang ingin berukurban sapi hanya 1 atau kurang dari 7 orang?
Dilansir NU Online, jika memang ada 1 atau kurang dari 7 orang yang hendak kurban sapi, maka hal tersebut diperbolehkan. KH Afifuddin Muhajir dalam karyanya "Fathul Mujibil Qarib" mengungkapkan, bahwa jika seseorang itu berkenan, ia dapat membagikan sisa dagingnya sebagai sedekah sunah biasa.
“Kalau seseorang berkurban seekor unta atau sapi, maka yang sepertujuh sudah jelas (untuk ibadah kurban). Sedangkan, selebihnya adalah sedekah sunah biasa yang boleh distribusikan dagingnya kepada orang-orang yang berhak menerima sedekah sunah jika ia berkenan,” KH Afifuddin Muhajir, Fathul Mujibil Qarib, seperti dilansir NU Online dari "Al-Maktabah Al-Asadiyyah" halaman 206.
3. Bagaimana jika orang yang hendak kurban sapi lebih dari 7?

Sapi bisa digunakan untuk berkurban 7 orang. Lantas, bagaimana jika yang ingin berkurban lebih dari 7 orang namun menggunakan 1 sapi?
Dilansir Muhammadiyah.org, ada beberapa pendapat ulama terkait hal ini. Yang pertama merujuk pada hadis tentang unta jenis jazur yang berukuran lebih besar dari unta ba'ir dan bisa digunakan untuk kurban 10 orang. Jika makna unta jazur ini diperluas menjadi hewan kurban yang berukuran besar, termasuk sapi dengan ukuran dan harga di atas rata-rata, maka ada beberapa ulama yang menilai kurban tersebut memungkinkan.
Namun perlu dicatat, banyak ulama justru tidak menyetujui pendapat ini. Sebagai alternatifnya, para ulama lebih menyarankan untuk menggunakan 1 sapi untuk 7 orang, sedangkan sisanya bisa menggunakan kambing atau domba.
Dilansir Baznaz, Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu mengatakan, "Dibolehkan patungan sebanyak 7 orang untuk kurban unta atau sapi, baik keseluruhannya bagian dari keluarga maupun orang lain".
Dilansir NU Online, Ibnu Qudamah dalam "Al-Mughni" juga memgungkapkan, bahwa mayoritas ulama memperbolehkan kurban secara patungan atau bersama. Apabila hewan yang dikurbankan sapi, maka jumlah maksimalnya adalah untuk tujuh orang. Namun, tidak diperbolehkan hewan kurban sapi untuk lebih dari tujuh orang.
Itulah beberapa aturan terkait kurban sapi di momen Idul Adha. Dengan demikian, kamu sekarang sudah tahu kurban sapi untuk berapa orang, ya. Semoga informasi di atas bermanfaat buatmu.