Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Link Download Foto Resmi Presiden dan Wapres 2024-2029

Presiden Prabowo Subianto dan Waki Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. istimewa)
Presiden Prabowo Subianto dan Waki Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. istimewa)
Intinya sih...
  • Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 terjadi pada Minggu (20/10/24).
  • Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, resmi menggantikan Jokowi-Ma'ruf.
  • Aturan pemasangan foto presiden-wapres diatur dalam UU No. 24 tahun 2009 pasal 55 ayat 1 dan 2.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 berlangsung pada Minggu (20/10/24). Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, resmi menggantikan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. 

Berikut adalah link resmi foto presiden dan wakil presiden serta aturan pemasangannya. Kamu harus mengetahuinya sebab terdapat aturan khusus yang perlu diperhatikan. 

1. Link resmi foto presiden

Penjual menata foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pasar Baru, Jakarta, Senin (14/10/2024). (ANTARA FOTO/Zaky Fahreziansyah)
Penjual menata foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pasar Baru, Jakarta, Senin (14/10/2024). (ANTARA FOTO/Zaky Fahreziansyah)

Berikut adalah link resmi untuk foto Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka:

https://drive.google.com/drive/folders/129OfYcB7t4mdOZWutA05Flkij718oIpV

2. Aturan pemasangan foto presiden dan wakil presiden

Presiden Prabowo Subianto sampaikan kekalahannya dahulu dari Jokowi di pidato pelantikannya pada Minggu (20/10/2024) di Gedung MPR/DPR. (youtube.com/MPRGOID)
Presiden Prabowo Subianto sampaikan kekalahannya dahulu dari Jokowi di pidato pelantikannya pada Minggu (20/10/2024) di Gedung MPR/DPR. (youtube.com/MPRGOID)

Aturan mengenai foto presiden tak diatur secara khusus. Namun, dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2009 pasal 55 ayat 1 dan 2, aturan foto presiden-wapres diatur sebagai berikut:

1. Dalam hal Lambang Negara ditempatkan bersama-sama dengan Bendera Negara, gambar Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden, penggunaannya diatur dengan ketentuan:

a. Lambang Negara ditempatkan di sebelah kiri dan lebih tinggi daripada Bendera Negara; dan

b. gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah daripada Lambang Negara.

2. Dalam hal Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a dipasang di dinding, Lambang Negara diletakkan di tengah atas antara gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden.

Dari ketentuan tersebut, dapat diketahui bahwa foto presiden-wapres posisinya berada di bawah lambang negara. Foto presiden dan wakil presiden dipasang sejajar. 

3. Aturan pemasangan foto presiden dan wakil presiden di satuan pendidikan

Presiden terpilih, Prabowo Subianto sambut tamu negara di Gedung DPR/MPR jelang pelantikan pada Minggu (20/10/2024). (YouTube.com/MPRGOID)
Presiden terpilih, Prabowo Subianto sambut tamu negara di Gedung DPR/MPR jelang pelantikan pada Minggu (20/10/2024). (YouTube.com/MPRGOID)

Foto resmi presiden dan wakil presiden diimbau untuk dipasang di sekolah ataupun satuan pendidikan lainnya. Hal ini ditegaskan dalam Surat Edaran Mendikbud nomor 11 tahun 2019. Aturannya adalah sebagai berikut:

  1. Gambar resmi Presiden dan Wakil Presiden ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah dari pada Lambang Negara;
  2. Ukuran foto resmi Presiden dan Wakil Presiden dengan Lambang Negara agar disesuaikan dengan luas ruangan dan estetika (keindahan);
  3. Untuk ruang kelas, ukuran kertas foto resmi Presiden dan Wakil Presiden adalah kertas Art Carton 260 gram 4 warna offset, dan ukuran (A2) tinggi 64,5 cm lebar 48,6 cm atau ukuran (A3) tinggi 42,5 cm lebar 32 cm, selanjutnya dibingkai atau pigura dengan baik dan rapi
  4. Foto resmi Presiden dan Wakil Presiden dapat diunduh melalui laman Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id)

Demikianlah link download foto resmi Presiden Prabowo-Wapres Gibran dan aturan pakainya. Semoga bermanfaat untukmu dan selamat bagi Presiden serta Wakil Presiden terpilih!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dina Salma
Febriyanti Revitasari
3+
Dina Salma
EditorDina Salma
Follow Us