- Kamis, 1 Januari 2026: Libur Nasional Tahun Baru
- Selasa, 27 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Tanggal 2 Januari 2026 Apakah Cuti Bersama? Cek Ketentuannya di Sini

- 2 Januari 2026 bukan cuti bersama
- Jadwal tanggal merah awal tahun 2026
- Daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2026
Menjelang pergantian tahun, banyak masyarakat Indonesia yang penasaran apakah tanggal 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama atau hari libur nasional setelah perayaan Tahun Baru 2026. Informasi ini penting, terutama bagi pekerja dan keluarga yang ingin menyusun rencana liburan di awal tahun.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah telah menetapkan ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui surat keputusan bersama. Aturan ini menjadi acuan resmi bagi instansi pemerintah, perusahaan, dan juga masyarakat. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak penjelasan di bawah ini!
1. Apakah 2 Januari 2026 cuti bersama?

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, 2 Januari 2026 tidak ditetapkan sebagai cuti bersama. Dengan demikian, Jumat, 2 Januari 2026 tetap menjadi hari kerja bagi ASN, pegawai swasta, maupun layanan publik.
Pemerintah hanya menetapkan 1 Januari 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka Tahun Baru Masehi. Setelah itu, masyarakat kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.
2. Jadwal tanggal merah awal tahun 2026

Berikut ini daftar tanggal merah di bulan Januari 2026 berdasarkan ketetapan resmi pemerintah:
Di luar dua tanggal tersebut, tidak terdapat cuti bersama tambahan pada bulan Januari 2026.
3. Daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2026

Berikut ini daftar lengkap jadwal libur nasional tahun 2026 yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui keputusan resmi. Jadwal ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam menyusun rencana liburan, kegiatan keluarga, maupun penyesuaian jadwal kerja sepanjang tahun.
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jum’at, 16 Januari 2026: Isra Mi'raj Nabi Muhammad S.A.W.
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selas, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan jadwal cuti bersama. Berikut ini daftar lengkapnya:
- Senin, 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Jumat, Senin dan Selasa, 20, 23, dan 24 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus.
Demikian informasi mengenai status 2 Januari 2026 apakah termasuk hari libur atau tidak, beserta jadwal libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu kamu dalam menyusun rencana liburanmu.



















