11 Ribu Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis

- Tri mengatakan, tingkat kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Kota Bekasi baru mencapai 44 persen. Program SIGAP menyasar 11.666 pekerja rentan se-Kota Bekasi.
- Pemkot Bekasi memberikan jaminan perlindungan sosial terhadap pekerja non-ASN yang mencapai 43 ribu peserta. Ekosistem di lingkungan Pemkot Bekasi sudah terlindungi.
Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi meluncurkan program perlindungan pekerja rentan bernama SIGAP atau Siap Jaga Pekerja Informal pada Rabu (5/11/2025).
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan, program itu merupakan bentuk kepedulian terhadap para pekerja informal seperti ojek, kuli bangunan, tukang becak, pedagang kaki lima dan sebagainya yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Banyak warga kita yang kerja keras tiap hari, tukang ojek, pedagang keliling, buruh harian, sopir, dan lain-lain yang kalau sakit atau kecelakaan, keluarganya bisa terkena dampak. Lewat SIGAP, kita ingin pemerintah hadir untuk mereka,” kata Tri, Rabu.
1. 11 ribu lebih pekerja rentan dapat BPJS gratis

Tri mengatakan, tingkat kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Kota Bekasi baru mencapai 44 persen. Pada tahap pertama, program SIGAP menyasar 11.666 pekerja rentan se-Kota Bekasi.
Data penerima manfaat juga berasal dari verifikasi Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan dan mitra dari aplikasi ojek online. Program ini juga dikhususkan untuk warga dengan kategori Desil 1 hingga Desil 5.
“SIGAP ini bukan cuma soal santunan, tapi soal keadilan sosial dan penghargaan atas kerja keras warga. Kita ingin pekerja informal merasa dilihat, dihargai, dan dilindungi negara,” kata Tri.
2. Non-ASN juga mendapat jaminan perlindungan

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Ahmad Fauzan, mengatakan, Pemkot Bekasi juga telah memberikan jaminan perlindungan sosial terhadap pekerja non-ASN yang mencapai 43 ribu peserta.
“Program ini baru pertama kali untuk pelindungan pekerja rentan di Kota Bekasi. Sebelumnya, Pak Wali juga bilang, ekosistem di lingkungan Pemkot Bekasi sudah terlindungi mulai dari non-ASN, tenaga pendidik, kader posyandu, PKK, linmas, hingga RT dan RW dengan jumlah total 43 ribu peserta,” kata Ahmad, Rabu.
3. Menggunakan APBD

Ahmad mengatakan, para peserta yang telah diajukan Pemerintah Kota Bekasi tidak membayar bulanan alias gratis. Sebab, seluruh pembiayaannya bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun 2025.
“Iya, dibayar oleh APBD. Ditambah lagi dengan yang hari ini ada 11.666 peserta, jadi totalnya sekitar 54 ribu peserta,” kata Ahmad.
Dia mengatakan, Pemkot Bekasi telah menggelontorkan APBD sebesar Rp580 juta hingga Desember 2025 untuk mendukung program tersebut.

















