Jakarta, IDN Times - Sebanyak 112 dari 301 demonstran tolak RUU Pilkada yang ditangkap Polda Metro Jaya telah dipulangkan. Mereka ditangkap saat melakukan aksi di DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024.
"Jadi untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai (dipulangkan), 105 demonstran. Untuk di Polda tujuh yang sudah dipulangkan dari 50 demonstran. Tujuh itu enam anak di bawah umur dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi melansir ANTARA, Jumat (23/8/2024).