Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
112 dari 301 Demonstran RUU Pilkada yang Ditangkap Sudah Dipulangkan

Massa demo RUU Pilkada di depan Gedung DPR memanas pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
- 112 dari 301 demonstran tolak RUU Pilkada yang ditangkap Polda Metro Jaya telah dipulangkan setelah aksi di DPR.
- 143 demonstran ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur dan tiga orang oleh Polres Metro Jakarta Pusat untuk didalami kericuhan saat demonstrasi.
- Sebanyak 301 orang ditangkap karena mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan perintah petugas, bahkan melakukan kekerasan.
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 112 dari 301 demonstran tolak RUU Pilkada yang ditangkap Polda Metro Jaya telah dipulangkan. Mereka ditangkap saat melakukan aksi di DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024.
"Jadi untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai (dipulangkan), 105 demonstran. Untuk di Polda tujuh yang sudah dipulangkan dari 50 demonstran. Tujuh itu enam anak di bawah umur dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi melansir ANTARA, Jumat (23/8/2024).
Topics
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us