Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pos Pamdal DPR Diduga Jadi Tempat Siksa Demonstran, Ada Ceceran Darah

Polisi aniaya demonstran di Gedung DPR pada Kamis (22/8/2024). (dok. IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Massa aksi diduga dipaksa mengaku saat diinterogasi oleh aparat di Pos Pamdal Gedung DPR RI.
  • Tim advokasi telah melakukan penyelidikan langsung ke lokasi kejadian dan menemukan bukti pola penyiksaan.

Jakarta,  IDN Times - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan dugaan pos pengamanan dalam (Pamdal) di Gedung DPR RI jadi lokasi penyiksaan. Massa aksi yang terlibat penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada pada Kamis (22/8/2024) diduga diboyong ke sana.

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan menjelaskan, diduga demonstran yang tertangkap dipaksa mengaku saat diinterogasi oleh aparat di ruangan itu.

“Massa aksi yang ditangkap mengalami praktik penyiksaan. Disuruh mengaku dengan serangkaian tindak kekerasan. Berdasarkan keterangan korban, itu terjadi di Pos Pamdal di dalam kompleks DPR RI. Jadi itu pusat pemeriksaan terhadap massa aksi berdasarkan keterangan yang kami terima,” ujar Fadhil saat konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

1. Ada petunjuk dan bukti terkait dugaan penyiksaan

Massa demo di gedung DPR RI saat berunjuk rasa soal RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menurut Fadhil, tim advokasi telah mengumpulkan informasi dengan langsung terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Dia mengungkapkan adanya petunjuk atau bukti yang menunjukkan pola penyiksaan di sana.

2. Adanya pemukulan dan penendangan

Massa demo di gedung DPR RI saat berunjuk rasa soal RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, menambahkan aparat kepolisian menggunakan kekuatan yang berlebihan dan brutal dalam mengawal aksi demonstrasi menolak RUU Pilkada. Salah satu korban mengaku dipukul bahkan ditendang.

“Berdasarkan penuturan korban, ada tindak kekerasan seperti dipukul dan ditendang,” kata Andrie.

3. Ada ceceran darah

Konferensi pers temuan awal dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan massa aksi Indonesia Darurat (IDN Times/Lia Hutasoit)

Andrie menjelaskan, praktik penyiksaan sudah dimulai sejak proses penangkapan demonstran. Ruangan berukuran sekitar 6x6 meter itu diduga jadi tempat interogasi dan penyiksaan massa karena ada ceceran darah ditemukan di tiga titik di ruangan, seperti di pintu dan tembok, bahkan ada gumpalan rambut yang turut terlihat.

“Setelah selesai, kami mengecek ada banyak ceceran darah dan ini semakin menguatkan bahwa tindakan brutalitas yang mengakibatkan luka-luka itu terjadi sejak adanya proses penangkapan di halaman Gedung DPR,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us