Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan 17 warga negara (WN) Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian di sebuah klinik kecantikan ilegal di Pluit Timur, Jakarta Utara. Mereka terdiri dari 10 perempuan dan 7 laki-laki dengan peran beragam.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa ke-17 orang tersebut menjalankan tugas masing-masing dalam operasional klinik.
“Mereka ada beberapa tugas dan mungkin apa ya jabatan lah ya dapat dikategorikan jabatan ataupun tugasnya masing-masing. Mulai dari ada dokter, kemudian ada suster, dan ada konsultannya, konsultan kecantikan,” kata Yuldi dalam konferensi pers, di kantornya, Jumat (10/1/2025).