184 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Long Weekend Libur Maulid

Bekasi, IDN Times - PT Jasamarga mencatat 184.824 kendaraan roda empat telah meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-1 libur Maulid Nabi Muhammad SAW, atau pada Kamis, 4 September 2025 hingga Jumat (5/9/2025) pukul 06.00 WIB.
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, menyampaikan angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (arah Bandung).
"Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 40,56 persen jika dibandingkan lalu lintas normal," katanya.
1. Sudah ada peningkatan kendaraan

Rivan merinci, sebanyak 92.515 kendaraan menuju arah timur ke arah Trans Jawa dan Bandung. Sebanyak 48.410 kendaraan menuju arah barat atau ke arah Merak, dan 43.899 kendaraan menuju arah selatan atau Puncak.
Dia mengatakan, lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 50.375 kendaraan, naik 98,7 persen dari lalu lintas normal.
"Menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 42.140 kendaraan, naik sebesar 55,4 persen dari lalu lintas normal," kata dia.
2. Pembatasan operasional angkutan barang

Rivan mengatakan, pihaknya juga memberlakukan pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road I (JORR I), Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Cipularang, Padaleunyi, Krapyak-Jatingaleh, Jatingaleh-Srondol, Jatingaleh-Muktiharjo dan Semarang-Solo.
Pembatasan itu sudah berlaku sejak Kamis, 4 September 2025 pukul 15.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
"Pembatasan juga diberlakukan kembali mulai Jumat (5/9/2025) pukul 6.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB dan dilakukan kembali pada Minggu (7 September 2025) pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB," katanya.
3. Polisi menerapkan contraflow

Rivan menambahkan, Jasamarga juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk menetapkan rekayasa lalu lintas contraflow jika terjadi kepadatan.
"Jasa Marga juga selalu berkoordinasi dengan Kepolisian untuk penerapan rekayasa lalu lintas contraflow yang waktu pemberlakuannya berdasarkan pertimbangan kondisi lalu lintas pada masing-masing ruas jalan nasional,” jelas Rivan.