Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

2 Operator Lab Tembakau Sintetis 1 Ton di Sentul Jadi Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba rumahan di Sentul (Dok. Humas Polri)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba rumahan di Sentul (Dok. Humas Polri)
Intinya sih...
  • Dua tersangka ditetapkan sebagai operator pabrik narkoba rumahan di Sentul, Jawa Barat.
  • Penyitaan 50 dus bahan baku pembuatan 1 ton tembakau sintetis senilai Rp350 miliar.
  • Tersangka mengaku memproduksi tembakau sintetis karena faktor ekonomi, dengan dua buron yang masih dalam pengejaran.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka yang berperan sebagai operator pabrik narkoba rumahan atau clandestine laboratory tembakau sintetis di wilayah Sentul, Jawa Barat.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, kedua tersangka itu berinisial HP (33) dan AA (23). Adapun pengungkapan jaringan itu merupakan hasil operasi gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor.

“Kedua tersangka ini berperan sebagai orang yang memproduksi narkoba berupa tembakau sintetis,” ujar Mukti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2025).

1. Barang bukti yang disita mencapai Rp350 miliar

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba rumahan di Sentul (Dok. Humas Polri)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba rumahan di Sentul (Dok. Humas Polri)

Dalam pengungkapan jaringan tersebut, penyidik menyita barang bukti 50 dus bahan baku pembuatan 1 ton tembakau sintetis. Adapun nilai barang bukti yang disita itu mencapai Rp350 miliar.

“Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup,” kata Mukti.

2. Pelaku pilih pemukiman warga agar tidak terendus aparat

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba rumahan di Sentul (Dok. Humas Polri)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba rumahan di Sentul (Dok. Humas Polri)

Mukti menjelaskan untuk menyamarkan operasinya, para pelaku sengaja memilih tempat pemukiman warga agar tidak terendus aparat. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tersangka mengaku sengaja memproduksi tembakau sintetis ini semata-mata karena faktor ekonomi.

"Saat ini terdapat dua buron berinisial B dan E yang masih dalam pengejaran. Keduanya berperan sebagai pengendali produksi tembakau sintetis tersebut," tuturnya.

3. Polisi yang terlibat jaringan narkoba bakal ditindak tegas

ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bogor juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap setiap oknum yang terlibat dalam jaringan narkoba, tanpa terkecuali.

“Jika ditemukan adanya oknum yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba, mereka akan diproses hukum, baik di peradilan pidana maupun kode etik kedinasan,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us