Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan dua pelajar sebagai tersangka kasus tawuran di Jalan Raya Cikunir, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (31/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, polisi menangkap 10 pelaku tawuran, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).