Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua petinggi Bank BJB. Namun, keduanya mangkir dari pemeriksaan kasus korupsi pengadaan iklan.
Mereka adalah Indra Maulana selaku Group Head Humas Divisi Corporate Secretary Bank BJB dan Purwana Bagja selaku Marketing Communication Bank BJB.