Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung langkah tegas Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang telah mengintruksikan jajaran terkait untuk menindak tegas pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB) sejumlah ruko di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengatakan, puluhan bangunan di kawasan Pluit bila terbukti berdiri di atas saluran air atau memakan bahu jalan harus segera dibongkar.
"Tidak boleh ada toleransi karena berdampak negatif secara menyeluruh. Saluran air dan bahu jalan yang beralih fungsi tidak berfungsi optimal sehingga menimbulkan kerugian bagi banyak orang yakni genangan dan kemacetan," ujar Hardiyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/5/2023).